RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengamankan total empat koper setelah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Provinsi Riau, Senin, 20 Januari 2025.
Koper berisikan dokumen tersebut diamankan dari beberapa ruangan di Kantor Dinas PUPR yang terdiri dari 8 lantai. Penggeledahan tersebut berlangsung sekitar jam 10.00 WIB dan selesai sekitar pukul 17.00 WIB.
Setelah selesai menggeledah, rombongan KPK langsung berjalan menuju mobil dan meninggalkan Kantor Dinas PUPR Riau di Jalan SM Amin.
Hingga saat ini, belum ada informasi pasti mengenai kasus yang sedang diselidiki oleh KPK di Gedung PUPR Riau.
"Kita masih proses, informasi selengkapnya nanti akan diberikan," ujar Juru bicara KPK saat dikonfirmasi Riauonline.
Meskipun demikian, beredar isu kuat bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan kasus payung elektrik yang dibangun di Masjid Agung An-Nur. Isu berkembang juga menduga penggeledahan ini berkaitan dengan pembangunan Flyover SKA.