RIAU ONLINE, PEKANBARU - Provinsi Riau mendapatkan kuota 5.047 untuk jemaah yang akan diberangkatkan haji pada tahun 2025. Kepala Bidang Haji Kemenag Provinsi Riau, Syahruddin mengatakan saat ini kuota tersebut sedang dirincikan untuk kabupaten/kota di Riau.
"Kemenag RI sudah mengumumkan bahwa kuota untuk haji Riau adalah 5.047 jemaah. Rincian per kabupaten kota nya kita belum dapatkan," ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya saat ini juga mengimbau agar calon jemaah yang akan berangkat segera melakukan pelunasan biaya haji.
"Kita sudah melakukan verifikasi, nanti kalau sudah keluar nama-namanya, baru bisa dilunasi, itu dijadwal mulai 23 Januari," jelasnya.
Sebagai informasi, biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 sebesar Rp89.410.258. Dari jumlah tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang akan ditanggung oleh masing-masing jemaah adalah sebesar Rp55.431.750.
Biaya yang ditanggung jemaah haji ini turun dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan penurunan BPIH maka Bipih yang harus dibayar jemaah menjadi lebih rendah.
Sementara itu, penggunaan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah juga turun. Rata-rata nilai manfaat per jemaah pada 2024 sebesar Rp 37.364.114,40. Tahun ini, penggunaan nilai manfaat turun rata-rata per jemaah sebesar Rp 33.978.508,01.
Sementara untuk jadwal keberangkatan jemaah haji gelombang pertama akan dimulai pada 2 hingga 16 Mei 2025. Untuk pemberangkatan gelombang II, jadwalnya ditetapkan pada 17-31 Mei 2025.