RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satu dari dua pelaku jambret kalung dan gelang emas menggunakan motor NMAX hitam dihadiahi timah panas oleh polisi usai mencoba kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap.
Kedua pelaku diketahui bernama Erlangga Prasetio Sopian (25) yang ditembak di kaki kirinya dan M Arfani Tanjung Pura (25).
Kanit Jatanras Polresta Pekanbaru, Ipda Rizki Indra mengatakan bahwa pelaku pertama, Erlangga ditangkap pada Kamis, 16 Januari 2025 dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB di Pujasera 168, Jalan M Yamin, Pekanbaru.
"Dari hasil interogasi terhadap EP diketahui rekannya, MA berada di rumahnya di Jalan Ramin, Kecamatan Marpoyan Damai. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan MA," ujar Ipda Rizki, Jumat, 17 Januari 2025.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dan kwitansi pembelian gelang emas hasil kejahatan.
Hasil pengembangan menunjukkan bahwa kedua pelaku terlibat dalam beberapa kasus jambret lainnya di wilayah Pekanbaru.
"Salah satunya adalah di Jalan Garuda Sakti dan Jalan Palas pada Desember 2024. Dalam aksi-aksi tersebut, pelaku menggunakan modus serupa dengan menggunakan sepeda motor NMAX," jelas Kanit.
"Kami masih mengejar pelaku lainnya yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO), termasuk seorang eksekutor berinisial Farel dan penadah berinisial EI," tambahnya.
Ipda Rizki mengatakan kedua tersangka merupakan Resedivis dengan kasus yang sama.
Selain FR sang pemilik motor NMAX, EI dan ZK juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polresta Pekanbaru.
"Kedua pelaku kita bawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tutup Bery.
Polisi juga mengingatkan kepada pengendara atau masyarakat untuk tidak berpenampilan yang mengundang aksi kejahatan saat keluar rumah seperti memakai perhiasan atau menyimpan handphone di dashboard motor.