Jambret Gelang Emas Pakai NMAX Dibekuk Satreskrim Polresta Pekanbaru

Jambret-Gelang-Emas-Pakai-NMAX-Dibekuk-Satreskrim-Polresta-Pekanbaru.jpg
(Dok. Satreskrim Polresta Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satreskrim Polresta Pekanbaru akhirnya melakukan penangkapan terhadap dua pelaku spesialis jambret yang kerap meresahkan warga Pekanbaru.

Aksi kedua pelaku dalam melancarkan aksi yang tak segan-segan melukai dan mencelakai korban itu ditangkap di dua lokasi berbeda. Di Jalan M. Yamin tepatnya Di Pujasera 168 dan di Jalan Ramin, Kecamatan Marpoyan Damai, Kamis, 16 Januari 2025.

Kedua tersangka ditangkap diketahui bernama Erlangga Prasetio Sopian (25) dan M Arfani Tanjung Pura (25).

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah adanya laporan dari korban atas nama Suci Dwiyana Putri (21).

"Mendapat informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku ada di Jalan M Yamin. Tim kemudian bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku bernama Erlangga."


"EP tak sendiri, dia mengaku berdua melancarkan aksi Jambret bersama temannya yang juga ditangkap di Jalan Ramin inisial MA," ujar Kompol Bery, Jumat, 17 Januari 2025.

Komp Bery juga menceritakan kronologis kejadian bermula saat korban berkeliling perumahan menggunakan satu unit sepeda motor.

Saat berkendara tiba-tiba dari arah belakang ada dua orang laki-laki tidak dikenal menggunakan Jenis sepeda motor NMAX hitam langsung merampas Gelang emas yang terpasang di pergelangan tangan kanan korban. Adapun barang yang dirampas adalah sebuah gelang emas seberat 25 Gram senilai Rp34 juta.

"Kita juga tengah memburu seorang eksekutor lainnya berinisial FR. Para pelaku juga kerap melancarkan aksi Jambret di beberapa tempat lainnya di Pekanbaru menggunakan motor NMAX," terang mantan Kasatreskrim Polres Kampar itu.

Selain FR sang pemilik motor NMAX, EI dan ZK juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polresta Pekanbaru.

"Kedua pelaku kita bawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tutup Bery.

Polisi juga mengingatkan kepada pengendara atau masyarakat untuk tidak berpenampilan yang mengundang aksi kejahatan saat keluar rumah seperti memakai perhiasan atau menyimpan handphone di dashboard motor.