RIAU ONLINE, INDRAGIRI HULU - Seorang mantan petugas keamanan (Satpam) beralih profesi menjadi pengedar narkoba ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku, Rabu, 15 Januari 2025.
Pelaku berinisial AS alias Sunari (33 tahun) ditangkap di rumahnya di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menyatakan bahwa laporan masyarakat menjadi kunci pengungkapan kasus ini.
"Kami menerima informasi dari warga tentang peredaran narkoba di Desa Alim. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti," ujar Fahrian, Kamis, 16 Januari 2025.
Berdasarkan laporan itu, Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Edi Dalianto, segera menurunkan tim yang dipimpin Ipda Iksan Lutfi, untuk melakukan penindakan.
"Penggeledahan yang disaksikan Ketua RW setempat mengungkap dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 21,44 gram," jelasnya.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain, yakni satu dompet biru, satu unit ponsel Vivo hitam, plastik klip bening kosong, sedotan plastik sebagai alat penyendok, serta tisu pembungkus barang bukti. Semua barang haram itu ditemukan tergantung di rak dapur rumah pelaku.
Menurut keterangan polisi, Ari sebelumnya bekerja sebagai satpam di PT Arvena. Namun, setelah berhenti dua bulan lalu, ia diduga mulai terlibat dalam peredaran narkoba. Kini, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Tersangka bertindak sebagai pemilik, penyimpan, sekaligus penjual narkotika jenis sabu. Saat ini, ia telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," tambah Kapolres.
Kapolres, menegaskan pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana narkotika di wilayah ini. Penegakan hukum akan terus kami lakukan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat," tegasnya.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
"Peran masyarakat sangat penting. Kami mengimbau agar warga tidak ragu memberikan informasi terkait kejahatan narkoba demi menjaga lingkungan tetap kondusif," tutup AKBP Fahrian.