DPRD Riau Umumkan Penetapan Gubernur Riau Terpilih Periode 2025-2030

DPRD-Riau-Umumkan-Penetapan-Gubernur-Riau-Terpilih-Periode-2025-2030.jpg
(Winda Turnip/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau menggelar Sidang Paripurna Pengumuman Gubernur Provinsi Riau Terpilih periode 2025-2030, Kamis, 16 Januari 2024. Agenda sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Ahmad Tarmizi.

Pada agenda itu, Ahmad Tarmizi menyampaikan penetapan Gubernur Provinsi Riau terpilih berdasarkan penetapan hasil Pilkada 2024 yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau. Proses tersebut mengacu pada Pasal 160A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2018.

"Pengumuman penetapan Gubernur Provinsi Riau terpilih periode 2025-2030 berdasarkan keputusan KPU Riau yang telah disampaikan kepada DPRD Riau,” ujar Ahmad Tarmizi. 


“Selanjutnya, hasil ini akan diteruskan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri untuk diproses lebih lanjut," imbuhnya.

Sesuai dengan ketetapan KPU Riau, Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau terpilih periode 2025-2030 adalah Abdul Wahid dan SF Hariyanto. Ahmad Tarmizi juga mengucapkan selamat kepada Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tersebut.

"Kami berharap gubernur dan wakil gubernur terpilih dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya serta membawa perubahan positif bagi masyarakat Bumi Lancang Kuning," pungkasnya.