Darurat Sampah, Pemko Pekanbaru Kerahkan Armada Atasi Sampah Menumpuk

Darurat-Sampah-Pemko-Pekanbaru-Kerahkan-Armada-Atasi-Sampah-Menumpuk.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat menyatakan status darurat sampah. Status ini seiring kondisi Kota Pekanbaru yang belum lepas dari persoalan sampah menumpuk.

Penetapan status tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru Nomor 236 Tahun 2025 Tentang Penetapan Status Darurat Sampah, yang ditandatangani oleh Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat, Selasa 14 Januari 2025.

Penetapan status darurat sampah yang berlaku sepekan ke depan ini untuk menjaga terjadinya pencemaran lingkungan akibat penumpukan sampah yang terjadi saat ini serta dalam rangka untuk melaksanakan pelayanan di bidang persampahan.

Pj Wako menyampaikan bahwa, dengan adanya status darurat sampah, maka persoalan sampah menumpuk akan diselesaikan dalam lima hari.


Pemerintah kota bakal mengerahkan seluruh armada yang ada untuk mengangkut sampah di sejumlah titik. Armada tersebut berasal dari DLHK, Dinas PU maupun Dinas Perkim Kota Pekanbaru.

"Kita punya armada, baik di DLHK sendiri, PU, maupun Perkim. Alat-alat kita bisa turun dengan maksud dalam beberapa hari ini dituntaskan (pengangkutan tumpukan sampah, red)," jelas Roni Rakhmat, Rabu 15 Januari 2025.

Dirinya tidak bisa berharap banyak kepada operator angkutan sampah. Meskipun sudah ada kontrak pihak ketiga, dengan adanya status darurat sampah ini Pemko harus mengerahkan seluruh armada.

"Kalau kita berharap dengan perusahaan, walaupun armada sudah dilengkapi namun tidak sanggup untuk menyelesaikan sampah yang sudah menumpuk beberapa hari di sebagian titik," paparnya.

Roni berharap upaya ini bisa segera membantu mengatasi persoalan yang ada. Kedepannya operator angkutan sampah bisa kembali mengangkut sampah dengan alur yang normal.