Bus TMP Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas, Polisi: Ada Kelalaian Sopir

Bus-TMP-Tabrak-Pejalan-Kaki-Hingga-Tewas-Polisi-Ada-Kelalaian-Sopir.jpg
(Rahmadi Dwi Putra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satlantas Polresta Pekanbaru menahan sopir bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) inisial S yang terlibat kecelakaan di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru. 

Akibat kecelakaan tersebut, korban yang sedang berjalan kaki meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit.

"Sudah (tersangka) karena ada kelalaian dari sopir," kata Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP I Made Juni Artawan, Rabu, 15 Januari 2025.

Terhadap sopir itu, AKP I Made menjelaskan, pihaknya langsung melakukan penahanan untuk mempercepat proses penyelidikan.

"Sudah dilakukan penahanan untuk sopirnya," pungkasnya. 


Sementata itu Ps Kanit Gakkum Satlantas Polresta Pekanbaru, Ipda Ikhwanul Fajry mengatakan, korban saat itu hendak menyeberang dan ditabrak bus TMP.

“Korban mengalami luka di bagian kaki, perut dan wajah. Korban meninggal dalam perawatan medis di rumah sakit,” sebutnya.

Saat ini tersangka ditahan di Rutan Polresta Pekanbaru untuk proses penyelidikan.

Diberitakan sebelumnya, bus TMP dengan nomor polisi BM 7636 JU menabrak seorang pejalan kaki yang tengah menyeberang pada Kamis sore, pekan lalu. 

Korban bernama Roy Martin meninggal dunia di Rumah Sakit Ibnu Sina setelah mendapatkan perawatan. Korban luka pada kaki kiri, telinga kanan, wajah, serta sempat mengeluhkan sakit pada bagian perut usai kejadian.

Dari penyelidikan awal yang dilakukan kepolisian, kecelakaan tersebut diduga disebabkan oleh sopir yang tidak berkonsentrasi, tidak berhati-hati, serta pada saat mengemudi tidak memperhatikan keselamatan pejalan kaki.