RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau meringkus empat kurir narkotika jenis sabu seberat 53,60 kilogram dan 49.682 butir pil ekstasi.
Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan, pelaku inisial ES, SAP, S dan SH diringkus di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak dan Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan.
“Di Kecamatan Lubuk Dalam kita meringkus tiga pelaku, pada saat diamankan ketiga pelaku ini membawa narkotika jenis sabu seberat 53,60 kilogram,” ungkapnya, Selasa, 14 Januari 2025.
Kombes Putu mengungkapkan, ketiga pelaku ini juga membawa pil ekstasi sebanyak 49.682 butir.
“Dari hasil interogasi pelaku, tim bergerak ke Kecamatan Pangkalan Kerinci dan mengamankan satu pelaku inisial SH. Tersangka SH ini mengaku mendapat perintah dari IW yang saat ini masih kita kejar,” jelasnya.
Ia menambahkan, sementara tiga pelaku sebelumnya diperintah oleh I untuk mengantar barang haram tersebut ke SH.
“Dari keterangan pelaku, barang dari Bengkalis, kami duga asalnya dari negara tetangga. Keempat tersangka berperan sebagai kurir,” tutur Kombes Putu.
Saat ini, keempat pelaku ditahan untuk pengembangan lebih lanjut.