RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Syahrial Abdu mengatakan, harga Tandan Buah Sawit (TBS) di kelompok umur 9 tahun, mengalami penurunan sebesar Rp108,69/Kg pada periode 15 Januari - 21 Januari 2025.
Jumlah penurunan harga ini mencapai 3,04 persen dari periode sebelumnya. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan turun menjadi Rp3.462,33/Kg dan berlaku untuk periode satu minggu kedepan.
Penetapan harga ini berdasarkan hasil penetapan harga kelapa sawit menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim.
"Dengan harga cangkang berlaku untuk satu bulan kedepan dengan harga sebesar Rp21,01/Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan kedepan yaitu 93.30 persen, harga penjualan CPO minggu ini turun sebesar Rp 482,83 dan kernel minggu ini turun sebesar Rp 171,12 dari minggu lalu," ujarnya.
Ia menjelaskan, beberapa PKS tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp14.026,00 dan harga kernel KPBN periode ini adalah Rp11.183,00.
"Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO dan kernel," jelasnya.
Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata Kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.
"Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Provinsi Riau no. 02 periode 15 - 21 Januari 2O25 :
-
Umur 3 Th (Rp2.664,12);
-
Umur 4 Th (Rp3.024,43);
-
Umur 5 Th (Rp3.206,69);
-
Umur 6 Th (Rp3.346,99);
-
Umur 7 Th (Rp3.418,49);
-
Umur 8 Th (Rp3.458,91);
-
Umur 9 Th (Rp3.462,33);
-
Umur 10-20 Th (Rp3.443,31);
-
Umur 21 Th (Rp3.388,57);
-
Umur 22 Th (Rp3.335,91);
-
Umur 23 Th (Rp3.279,86);
-
Umur 24 Th (Rp3.218,35);
-
Umur 25 Th (Rp3.149,26).