RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satlantas Polresta Pekanbaru mengamankan 36 unit sepeda motor yang terindikasi balap liar dan menggunakan knalpot bising. Motor-motor itu dirazia di sejumlah titik rawan balap liar, Minggu dini hari, 12 Januari 2025.
Razia kali ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan. AKP Made mengungkapkan, razia tersebut dilakukan di lokasi-lokasi yang sering menjadi arena balap liar.
Beberapa di antaranya adalah Jalan Sudirman depan RS Awal Bros, Jalan Tuanku Tambusai, dan Jalan Diponegoro.
"Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Kota Pekanbaru. Kami juga ingin meminimalisir aksi balap liar dan kejahatan jalanan seperti Curat, Curas, dan Curanmor (C3)," jelas AKP Made
Selain memberikan sanksi tilang, polisi juga memberikan edukasi kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.
Patroli akan terus dilakukan secara rutin untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar dan geng motor yang meresahkan masyarakat.
AKP Made mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berkendara dan menjauhi aksi balap liar yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga membahayakan diri sendiri dan orang lain.
"Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Pekanbaru ," tutupnya.