RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 35 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi Pemerintah Malaysia karena sejumlah kendala.
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Funny Wahyu Kurniawan menyebut, 35 PMI tersebut berasal dari berbagai daerah di tanah air seperti Jawa Timur, NTB, Jambi, Kabar, Kampung, Kepri, Sulsel, Jawa Tengah, Aceh dan Sumatera Utara.
Pemerintah kemudian mengambil langkah penting untuk melakukan penjemputan di Pelabuhan Dumai.
"Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia melalui BP3MI Riau dan P4MI Kota Dumai serta didampingi perwakilan dari Kemensos, Dinsos Dumai. Kehadiran kita secara terpadu guna melakukan fasilitasi penjemputan PMI," kata Funny kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis 9 Januari 2025.
Funny menambahkan, pekerja migran Indonesia terkendala tiba di Pelabuhan Dumai sekitar pukul 16.05 WIB dengan menggunakan Kapal Indomal Dynasty.
Selanjutnya, tim terkait lainnya melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh Petugas Imigrasi Kota Dumai dan juga Pemeriksaan dan Penanganan awal kesehatan oleh Petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.
BP3MI Riau bersama P4MI Kota Dumai melaksanakan Pelayanan, Perlindungan, Fasilitasi serta Pemberian Informasi kepada 35 Orang Pekerja Migran Indonesia Terkendala.
Pekerja Migran Indonesia Terkendala dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk dilakukan Pendataan, Pelayanan, Perlindungan serta Fasilitasi menunggu dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.