KPU Sahkan Abdul Wahid-SF Hariyanto Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau

KPU-Sahkan-Abdul-Wahid-SF-Hariyanto-Sebagai-Gubernur-dan-Wakil-Gubernur-Riau.jpg
(Winda Turnip/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - KPU Provinsi Riau menetapkan dan mengesahkan Abdul Wahid dan SF Hariyanto sebagai Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau periode 2025-2030, Kamis, 9 Januari 2025.

Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau ini berdasarkan Rapat Pleno KPU Riau yang digelar di Grand Zuri Hotel Pekanbaru pada pukul 13.30 WIB tadi.

Di mana, hasil Pleno mengeluarkan Keputusan KPU Provinsi Riau Nomor 23 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024.

"Melalui Surat Keputusan KPU Provinsi Riau ini, menetapkan Paslon Nomor Urut 01, yakni Abdul Wahid dan SF Hariyanto sebagai Paslon terpilih untuk periode 2025-2030," ujar Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan.


Ia menjelaskan, Paslon Abdul Wahid-SF Hariyanto merupakan Paslon dengan perolehan jumlah suara terbanyak pada Pilkada 2024 lalu. 

Jumlah suara yang diperoleh adalah sebanyak 1.224.193 suara atau 44,31 persen dari total suara sah.

Sementara itu, Rusidi Rusdan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak dan seluruh lapisan masyarakat yang telah berkontribusi dalam Pilkada 2024. 

Setelah ditetapkan, maka Paslon Abdul Wahid-SF Hariyanto tinggal menunggu jadwal pelantikan yang diwacanakan akan digelar pada 7 Februari mendatang.