RIAU ONLINE, PEKANBARU - Masyarakat kerap mengeluhkan keberadaan pasar tumpah di Jalan Ahmad Yani, Kota Pekanbaru. Kondisi ini lantaran menyebabkan kemacetan di kawasan tersebut.
Padahal di lokasi itu juga terdapat sejumlah fasilitas umum seperti rumah sakit, sekolah hingga gereja. Selain itu, keberadaan pasar tumpah juga mengganggu ketertiban.
Tim Satpol PP Kota Pekanbaru bersama aparat gabungan pun melakukan penertiban untuk mencegah para pedagang berjualan melewati jadwal.
"Kami dari Pemerintah Kota Pekanbaru bersama instansi terkait melakukan penertiban terhadap pedagang pasar tumpang di Jalan Ahmad Yani," ujar Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.
Para pedagang mestinya tidak berjualan lagi pada pukul 08.00 WIB karena batas waktu berjualan hanya sampai pukul 07.00 WIB
Zulfahmi menyebut, penertiban bakal terus berlanjut terutama pada pagi hari. Adanya penertiban ini diharapkan aktivitas lalu lintas di kawasan itu lebih lancar.
"Jam 8 sudah tidak ada lagi pedagang yang berjualan di Jalan Ahmad Yani. Kami dari Satpol PP bersama dinas terkait melakukan penertiban, untuk ke depan kami melakukan penertiban terus," tegasnya.
Zulfahmi menegaskan bahwa pemerintah kota tidak pernah memberi izin bagi pedagang di pasar tumpah. Pengendara juga berharap kawasan itu tidak lagi terjadi kemacetan.