RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tokoh Masyarakat Riau, Endang Sukarelawan dilaporkan ke Polresta Pekanbaru terkait dugaan penipuan dua bidang surat tanah di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau.
Pelapor, Marzaini memiliki perjanjian utang piutang dengan terlapor, Endang Sukarelawan tanggal 18 September 2017 lalu sebanyak Rp200 juta.l dengan jaminan 2 surat tanah diatas
Endang yang saat itu meminjam uang Marzaini Rp200 juta berjanji akan mengembalikan uang tersebut tanggal 31 September 2017. Jika Endang tak mampu membayar pada waktu yang ditentukan, surat tersebut diambil alih oleh Marzaini sesuai surat perjanjian.
Permasalahannya, dua surat jaminan dari Endang ternyata sudah dikuasai oleh pihak ketiga dan Marzaini tidak dapat menguasai dan memiliki dua surat tanah tersebut. Sehingga Marzaini mengaku telah ditipu oleh Endang Sukarelawan.
"Saya tidak mengetahui kalau tanah yang dijadikannya jaminan atas pinjamannya bersengketa dan telah dikuasai serta diolah oleh pihak ketiga," ujar Marzaini dalam keterangannya, Rabu, 8 Januari 2025.
Marzaini sudah mencoba melakukan perundingan kepada Endang Sukarelawan agar dapat mengembalikan uang sebesar Rp200 juta dan mengembalikan 2 surat tanah di Kecamatan Dayun, Siak.
"Upaya tersebut tak diindahkan Endang dan dirinya malah memblokir semua akses komunikasi dan tak ada itikad untuk mengembalikannya," tambah Marzaini.
Marzaini bahkan sudah sering ingin bertemu Endang, namun dirinya mengelak dan selalu beralasan lagi di luar kota.
Karena telah memblokir semua komunikasi dan tak ada niat mengembalikan uang Rp209 juta, Endang dilaporkan ke Polresta Pekanbaru terkait dugaan penipuan surat tanah palsu.
"Saya sudah melaporkan Endang Sukarelawan ke Polresta Pekanbaru atas dugaan Tindak Pidana Penipuan pada tanggal 6 Januari 2023 dengan nomor: SP. Lidik/16/I/RES/1.11./2023/Reskrim."
Namun hingga saat ini atas laporan tersebut tidak berjalan sesuai prosedur mengingat waktu proses Laporan Pengaduan Marzaini telah 2 tahun lamanya.
"Bahkan sudah berulang kali mempertanyakan perkembangan atas laporan pengaduan tersebut namun tidak ada juga perkembangan maupun penyelesaian," tutup Marzaini.