KPU Riau Bakal Tetapkan Kepala Daerah Terpilih Kamis Mendatang

Kantor-KPU-Riau.jpg
(Media Center Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau akan menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan kepala daerah terpilih dari Pilkada 2024, Kamis 9 Januari 2025 mendatang.

Anggota KPU Riau, Nahrawi, mengatakan rapat pleno yang dijadwalkan digelar pukul 09.00 WIB tersebut akan menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih.

“Penetapan ini merupakan tahapan akhir setelah proses rekapitulasi suara selesai," ujarnya, Senin 6 Januari 2025.


Selain KPU Riau, KPU di tingkat kabupaten dan kota juga akan menetapkan kepala daerah terpilih pada Kamis mendatang. Sementara, penetapan kepala daerah terpilih untuk daerah yang bersengketa hasil Pilkada diundur, termasuk Kota Pekanbaru.

Penetapan kepala daerah terpilih akan dilaksanakan untuk daerah yang tidak menghadapi gugatan hasil Pilkada, yakni Kabupaten Bengkalis, Indragiri Hilir (Inhil), Indragiri Hulu (Inhu), Kepulauan Meranti, dan Pelalawan.