Ratusan Reklame Ilegal Masih Mejeng di Kota Pekanbaru

Penertiban-reklame-di-pekanbaru1.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ratusan reklame tidak berizin masih terpasang di sejumlah titik di Kota Pekanbaru. Persoalan reklame ilegal ini telah berlangsung sejak beberapa tahun silam.

Pemerintah kota pun hanya bisa melakukan penertiban reklame tidak berizin. Ada sejumlah titik reklame yang menjadi target penertiban, dan dalam waktu dekat bakal dibongkar. 

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, penertiban bakal segera dilakukan karena sudah menjadi atensi Pj Wali Kota Pekanbaru. Pihaknya juga sudah melakukan pendataan titik reklame yang ada di sejumlah ruas jalan kota. 

"Dalam waktu dekat, ada beberapa titik yang sudah menjadi target kami. Tinggal melakukan pembongkaran nya saja," kata Zulfahmi Adrian, Senin 6 Januari 2025.


Dirinya tak menampik masih ada ratusan reklame dan tiang reklame di kota ini yang tidak memiliki izin. Selain itu, ada juga reklame yang masa izinnya sudah habis. 

"Reklame ilegal ini cukup banyak, ratusan. Kalau untuk tiang reklame ini sebagian mereka sudah punya izin retribusi penayangan, tapi mereka tidak memiliki izin penempatan," jelasnya. 

Menurutnya, tiang reklame yang belum melengkapi perizinan akan tetap diarahkan untuk mengurus dan melengkapi perizinannya. Apalagi reklame juga menjadi penyumbang PAD yang cukup tinggi bagi kota. 

Sedangkan bagi yang tidak memiliki izin sama sekali bakal masuk target pembongkaran. Zulfahmi menyebut, keberadaan reklame ilegal ini juga mengganggu pengguna jalan karena penempatan yang tidak semestinya. 

"Kendala kita dalam penertiban kita membutuhkan dukungan finansial. Saat penertiban kita tidak bisa dengan manual dengan tangan anggota saja, kita butuh alat berat sarana prasarana untuk penertiban ini," tandasnya.