RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dua sejoli yang merupakan orang tua dari bayi perempuan ditemukan di sekitar sekolah Jalan Ampi, Pekanbaru pada Rabu, 25 Desember 2024, ditangkap Polsek Bukit Raya. Keduanya membuang bayi malang itu, karena diduga hasil hubungan di luar nikah.
MF alias Tama (25) dan RF alias Ranti (23) membuang bayi karena enggan bertanggung jawab. Bayi itu kemudian ditinggalkan di sekitar sekolah dasar, Jalan Ampi.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil mengungkap MF dan RF yang sudah dekat sejak Februari 2022 berpacaran hingga melakukan hubungan badan di luar nikah.
"Saat itu, kekasihnya RF mengalami sakit di bagian perut, 21 Desember 2024 lalu. Kemudian MF membawa ke RS Mesra, namun karena masih sakit dibawa kembali ke RS Syafira," ujar Kompol Syafnil, Jumat, 3 Januari 2025.
Menurut hasil pemeriksaan, RF dinyatakan hamil dengan usia 5 bulan. MF bahkan tidak mengetahui sang kekasih tengah mengandung.
Lebih lanjut, kata Kompol Syafnil, RF kembali merasakan sakit di bagian perut hingga keluar darah dan mengalir di kakinya. MF lantas membujuk RF ke rumah sakit agar mendapat pertolongan medis, namun ditolak.
"Tiba-tiba, MF sudah melihat kepala bayi keluar dari rahim RF. MF kemudian membantu proses lahiran RF hingga akhirnya lahir bayi perempuan dalam kamar kos RF yang ada di Kelurahan Air Dingin," jelas Syafnil.
Diduga malu dan tidak sanggup menghidupi anak yang baru dilahirkan tersebut, RF meminta MF untuk membuang bayi tersebut di sekolah, di Kecamatan Bukit Raya. Bayi itu lantas ditinggalkan hanya dengan balutan kain panjang.
Setelah diselidiki, Polsek Bukit Raya mengetahui identitas pembuang sekaligus orang tua bayi tersebut. Penangkapan kemudian dilakukan terhadap sepasang kekasih itu.
"Setelah diselidiki, diketahui siapa orang tua bayi malang itu. Selanjutnya tim bergerak ke Kos RF dan melakukan penangkapan. Tim juga bergerak ke Jalan HR Soebrantas melakukan penangkapan terhadap MF," katanya.
"Keduanya mengaku telah memiliki hubungan gelap dan membuang bayi perempuan tersebut di dekat Dinding Sekolah. Keduanya kita bawa ke Mapolsek untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," tutup Syafnil.