Buat Beli Sabu, 2 Pengangguran Spesialis Curanmor Ditangkap Polsek Bukit Raya

Buat-Beli-Sabu-2-Pengangguran-Spesialis-Curanmor-Ditangkap-Polsek-Bukit-Raya.jpg
(Dok. Polsek Bukit Raya)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dua pria pengangguran spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Adek Surya (32) dan Marmay Piton (42) dibekuk Polsek Bukit Raya di Jalan Bangau Raya, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Senin, 30 Desember 2024 lalu.

Hasil pengungkapan dan pemeriksaan kedua pelaku, Adek Surya dan Marmay Piton sudah sering melancarkan aksi Curanmor di Kota Pekanbaru.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil mengatakan penangkapan terhadap keduanya dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat keberadaan pelaku.

"Sebelumnya kita mendapat laporan dari warga, Suryani (52) adanya Pencurian motor di teras depan rumahnya di Jalan Garuda Raya. Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah balik dari pasar," ujar Kompol Syafnil, Jumat, 3 Januari 2025.


Saat masuk dalam rumah, tiba-tiba saksi Halimah berteriak adanya Pencurian motor Beat Putih BM 6306 AAE. Saksi mengetahui dan pernah melihat salah seorang pelaku diketahui bernama Adek.

"Mendapat laporan keberadaan pelaku tersebut, tim bergerak dan melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di rumahnya di Jalan Bangau Raya Kecamatan Marpoyan Damai," jelas Syafnil.

Hasil pemeriksaan kepada kedua tersangka, Piton dan Adek Surya sudah melancarkan aksi Curanmor sebanyak 4 kali di beberapa tempat di Pekanbaru.

"Pertama, kedua pelaku mencuri motor Supra dan dijual Rp1,5 juta, kedua, Motor Beat Hitam dan dijual Rp3 juta, Selanjutnya motor Beat lagi di Parkiran RS Sansani dan terakhir Pencurian motor Beat Street di Jalan Garuda Raya."

"Hasil pengakuan kedua tersangka, uang hasil penjualan digunakan untuk membeli Narkoba jenis Sabu. Keduanya kita bawa ke Mapolsek untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," tutup Syafnil.