Pengemudi mobil dan penumpang mobil usai menabrak tiga pemotor di Jalan Hangtuah Pekanbaru, Rabu 1 Januari 2025.
(Istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Awal tahun 2025, masyarakat Provinsi Riau khususnya kota Pekanbaru digegerkan dengan insiden lakalantas maut yang terjadi di Jalan Hangtuah Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Rabu, 1 Januari 2025 pukul 06.30 WIB.
Mobil Calya putih F 1817 VI yang dikemudikan Antoni Romansyah (44) menabrak motor Beat Hitam BM 5276 ABP hingga hancur.
Pengemudi motor Beat, Anton Suwarjo (37) bersama anaknya Aprilio Anjani (10) dan istrinya Afrianti (42) tewas usai mengalami patah tulang dan luka serius di beberapa organ tubuh.
Aprilio Anjani dan Afrianti tewas di lokasi kejadian sedangkan Anton Suwarjo tewas di RSUD Arifin Achmad.
Kejadian lakalantas maut Mobil vs Motor ini tentu mengingatkan kita pada insiden Marisa Putri (22) yang juga menabrak pemotor, Renti Marningsih (42) hingga tewas.
Berikut beberapa kemiripan atau kesamaan kasus Antoni Romansyah dengan kasus Lakalantas Marisa Putri.
1. Sama-sama Kejadian di Waktu Pagi
Lakalantas maut Marisa Putri di Jalan Tuanku Tambusai, terjadi pada, Sabtu, 3 Agustus 2024 pukul 05.45 WIB. Sedangkan Lakalantas maut Antoni Romansyah juga terjadi di waktu pagi, Rabu, 1 Januari 2025 pukul 06.30 WIB.
2. Sama-sama Tewaskan Pengendara Motor
Marisa Putri pengemudi mobil Raize BM 1959 FJ menabrak pemotor Yamaha Vega ZR, BM 4697 JZ, Renti Marningsih hingga tewas di lokasi kejadian. Tak hanya itu, korban sempat terseret hingga 10 meter.
Sedangkan Antoni Romansyah pengemudi Toyota Calya F 1817 VI, menabrak motor Beat BM 5276 ABP yang dikemudikan Anton Suwarjo, Aprilio dan Afrianti. Korban juga tewas pada insiden tersebut. Bedanya korban ada 3 orang.
3. Sama-sama Pulang Dugem
Marisa Putri tabrak pemotor (IRT-red,) hingga tewas setelah dirinya balik dari Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Sudirman, Pekanbaru. Kasus yang sama dengan Antoni Romansyah tabrak pemotor Beat Anton Suwarjo, Aprilio dan Afrianti hingga tewas.
Antoni Romansyah dan dua rekannya, Lidia Rustiawati dan Deni juga baru balik dari tempat dugem atau THM.
4. Sama-sama Positif Narkoba
Pulang dari THM, Marisa Putri menabrak IRT hingga tewas di Jalan Nangka, Tuanku Tambusai, Sabtu, 3 Agustus 2024.
Setelah dibawa ke Mapolres, Marisa dilakukan tes urine ternyata Positif konsumsi narkoba. Meski sempat mengelak tidak mengkonsumsi narkoba, polisi akhirnya menetapkan Marisa Putri sebagai tersangka.
Sama dengan Antoni Romansyah, Deni dan Lidia Rustiawati Putri. Ketiganya juga dinyatakan positif Amphetamine oleh pihak kepolisian.
5. Sama-sama Terjadi di Awal Bulan.
Lakalantas maut Marisa Putri dengan pemotor terjadi di awal bulan Agustus 2024.Sedangkan Lakalantas maut Antoni Romansyah juga terjadi di awal bulan Januari di tahun 2025.