Ditlantas dan Jasa Raharja Beri Santunan Rp104 Juta ke Anak Korban Laka Maut

Ditlantas-dan-Jasa-Raharja-Beri-Santunan-Rp104-Juta-ke-Anak-Korban-Laka-Maut.jpg
(Dok. Ditlantas Polda Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau dan Jasa Raharja memberikan santunan kepada Alda, anak korban lakalantas maut di Jalan Hangtuah Ujung, Kamis, 2 Januari 2025.

Alda merupakan anak korban kecelakaan yang menewaskan kedua orang tua Anton Suwarjo (37) dan  Afrianti (42), serta adiknya Aprilio (10) di Jalan Hangtuah Ujung, Kamis, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Rabu, 1 Januari 2025 pukul 06.30 WIB.

"Hari ini kita dari Ditlantas Polda Riau dan Jasa Raharja bertemu langsung dengan ahli waris yang tidak lain merupakan anak pertama dari almarhum, Alda," ungkap Ditlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufik Lukman Nurhidayat, usai menyerahkan santunan.

"Kita menyampaikan turut belasungkawa atas musibah yang menimpa keluarga Alda baik Ayah, Ibu dan adiknya. Sekaligus menyerahkan Santunan Rp104 juta," imbuhnya.

Dirlantas Polda Riau juga menyampaikan pesan kepada seluruh keluarga agar anak almarhum diberikan perhatian yang serius dan dapat melanjutkan sekolah dengan baik. 

"Kita juga menitipkan pesan kepada keluarga besar Almarhum maupun keluarga Almarhumah agar Alda ini mendapatkan perhatian yang baik sehingga kelak memiliki masa depan yang lebih baik serta menjadi anak yang solehah, berbakti kepada bangsa dan negara," tegas Mantan Kabidkum Polda Riau itu. 

Mendapat bantuan dari Ditlantas Polda Riau dan Jasa Raharja, keluarga korban, Poni Rifai menyampaikan rasa terima kasihnya atas respon cepat pihak Ditlantas beserta PT. Jasa Raharja.

"Dengan gerak cepat Bapak Dirlantas Polda Riau serta PT Jasa Raharja dan Bank BRI ini sudah menjadi obat buat kami sekeluarga, dan begitu juga dengan santunan Asuransi PT Jasa Raharja juga proses biaya pengobatan dan pemakaman Anak, Menantu dan cucu kami semua diselesaikan dengan begitu cepat," ujar Poni.


Sementara itu, penyerahan Santunan disaksikan langsung oleh pihak keluarga Besar Almarhum dan Almarhumah, yang mana penyerahan santunan dipimpin langsung bapak Hasjuddin Kepala PT Jasa Raharja Cabang Riau.

"Alhamdulillah hari ini kami dari PT Jasa Raharja Cabang Riau bersama Bapak Dirlantas dan bertemu langsung dengan ahli waris yaitu Alda (14) yang merupakan anak pertama dari Almarhum Anton Suwarjo (43) dan Afianti (41) Aditya (10), untuk santunan hari ini kita serahkan langsung." Ujar Hasjuddin.

Sebelumnya diketahui, Pengemudi mobil Toyota Calya warna putih F 1817 VI, Antoni Romansyah (44 tahun) yang menabrak 3 Pemotor Beat BM 5276 ABP hingga tewas di Jalan Hangtuah Ujung, Rabu 1 Januari 2025 pukul 06.WIB, ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan dua orang penumpang dalam mobil tersebut, Lidia Rustiawati Putri (25 tahun) dan Deni (30 tahun) masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan.

"Satu orang Pengemudi mobil inisial AR sudah kita tetap sebagai tersangka," ujar Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa.

Lanjut Alvin, saat itu Antoni bersama dua penumpangnya Lidia Rustiawati dan Deni baru saja pulang dugem.

"Ketiganya, saat dilakukan tes urine, positif menggunakan amphetamine dan methamphetamine," tutup Alvin

Lidia Rustiawati juga mengaku saat itu dirinya pulang dari tempat hiburan malam.

"Kami awalnya dari Palembang, lalu menginap di Pekanbaru, dan mau pergi ke Batam," ujar Lidia.

Awalnya, Lidia sampai di Pekanbaru pada Selasa 31 Desember 2024 sore kemarin. Pada malamnya, ia masuk ke salah satu tempat hiburan malam.

"Saya bersama dua orang lagi, masuk ke tempat hiburan malam, dan pulang jam 05.00 WIB pagi," ujarnya. 

Saat pulang, ia bersama temannya pergi ke Jalan Hangtuah, dan menabrak satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak hingga tewas.

"Waktu sopir menabrak, saya lagi main hp, tiba-tiba kami sudah menabrak aja, gak tau juga bisa menabrak," pungkasnya.