ASN Pemko Pekanbaru Bolos Pasca Libur Tahun Baru Bakal Dipotong TPP

ASN-Pemko-usai-tahun-baru2.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru kembali beraktivitas hari ini usai libur tahun baru 2025. Mereka yang kedapatan absen tanpa keterangan bakal kena sanksi. 

Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zarman Candra menegaskan, ASN yang tidak hadir pada hari pertama bekerja tanpa keterangan jelas bakal kena sanksi berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

"Sanksi pemotongan TPP itu kita lihat sesuai jenis sanksi. Kita juga lihat berapa lama dia tidak hadir tanpa keterangan," kata Zarman usai memimpin apel gabungan, Kamis 2 Januari 2025.

Ia menilai, mayoritas ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru hadir dalam hari pertama bekerja pada awal tahun 2025. Mereka mengikuti apel gabungan di lapangan Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya.


Menurutnya tingkat kehadiran cukup baik pada hari pertama ini. "Hampir seluruh ASN hadir dalam apel gabungan kali ini," ujarnya.

Ada juga sejumlah ASN yang tidak hadir pada hari pertama kerja pasca libur tahun baru 2025. Mereka yang tidak hadir pada hari ini memberi keterangan sedang dalam kondisi sakit dan cuti.

"Kalau data keseluruhan, masih kita rekap. Yang jelas mayoritas ASN pemko di seluruh OPD hadir pada hari kerja ini," jelasnya.

Dirinya menyebut bahwa sejak awal Pj Wali Kota Pekanbaru sudah mengingatkan para ASN agar kembali bertugas hari ini. Mereka jangan sampai menambah libur pada momen tahun baru. 

"Sejak awal sudah kita ingatkan, hari ini jangan libur lagi. Kemarin sudah dapat libur sehari," imbuhnya.