Kasus Marisa Putri Terulang, 3 Pemotor Tewas Ditabrak Mobil di Jalan Hangtuah

Penabrak-pemotor-diamankan-polresta.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Tiga pemotor tewas usai ditabrak pengemudi mobil di Jalan Hangtuah Ujung Pekanbaru, Rabu, 1 Januari 2025, pukul 06.30 WIB.

Korban tewas terdiri dari satu keluarga, Anton Suwarjo (37), Aditya Aprilio Anjani (10) dan Afrianti (42), yang berboncengan sepeda motor Honda Beat BM 5276 ABP.

Afrianti dan Aprilio yang merupakan ibu dan anak meninggal di lokasi kejadian, sedangkan sang ayah, Anton Suwarjo, meninggal dunia usai dilarikan ke RS Arifin Achmad Pekanbaru.

"Mobil yang dikemudikan Antoni Romansyah (44) membawa penumpang, Rustiawati Putri (25) dan Deni (30) bergerak di Jalan Hangtuah Ujung menuju barat. Sesampainya di TKP, mobil bergerak melebar dengan menabrak pemotor Anton Suwarjo dengan kecepatan tinggi," ujar Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa.


Mobil tersebut juga menabrak Honda Scoopy BM 3170 MAK yang dikendarai Dwi Irianto dan penumpang Nur Liani. Beruntung keduanya hanya mengalami luka-luka.

Kompol Alvin mengatakan bahwa mobil yang dikemudikan Anton terbalik. Dugaan sementara, pengemudi dalam pengaruh narkoba saat mengendarai mobil hingga menyebabkan hilangnya nyawa korban.

"Saat ini pengemudi mobil Toyota Calya sudah kita amankan. Pengemudi dan penumpangnya positif Amphetamine," tegas Alvin.

Kasus ini mengingatkan kembali dengan kasus Marisa Putri yang menabrak seorang ibu hingga tewas di Jalan Tuanku Tambusai, Sabtu, 3 Agustus 2024, pagi.