Liburan ke Negeri Tetangga, Warga Pekanbaru Ramai-ramai Bikin Paspor

Warga-bikin-paspor-di-imigrasi-pekanbaru.jpg
(RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Menjelang akhir tahun, tepatnya pada masa libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang bertepatan dengan libur sekolah, pengajuan paspor di Kantor Imigrasi Kelas Satu Pekanbaru mengalami peningkatan signifikan. 

Pihak imigrasi menyebutkan, para pemohon paspor didominasi oleh masyarakat yang berencana berlibur ke negara-negara terdekat dari Provinsi Riau.

Kantor Imigrasi Kelas Satu Pekanbaru sangat ramai dengan antrean masyarakat yang ingin membuat paspor. Di akhir tahun ini, jumlah pemohon paspor mengalami peningkatan hingga 10 persen. 

Tren peningkatan pembuatan paspor terlihat sejak Oktober lalu. Jumlah pemohon yang awalnya sekitar 300 orang per hari, kini melonjak menjadi 3.030 orang.


Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Pekanbaru, Arya Satya Triatmaja, mengatakan bahwa sebagian besar pemohon merupakan individu yang akan merayakan liburan di negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. 

“Sebagian besar merupakan pemohon yang hendak merayakan liburan di negara Malaysia dan Singapura,” sebutnya, Selasa 31 Desember 2024.

Untuk mengatasi penambahan jumlah pemohon yang signifikan, pihak imigrasi telah menambah jam layanan dengan membuka pelayanan pada Sabtu dan Minggu. Arya juga menginformasikan bahwa, mulai 17 Desember lalu, tarif pembuatan paspor mengalami kenaikan. Biaya untuk paspor biasa yang berlaku selama lima tahun adalah Rp350 ribu, sedangkan untuk sepuluh tahun sebesar Rp650 ribu. 

Tarif untuk paspor elektronik pun tidak ketinggalan. Untuk masa berlaku lima tahun dikenakan biaya Rp650 ribu, sedangkan sepuluh tahun mencapai Rp950 ribu. Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan masyarakat dapat mempersiapkan diri untuk melakukan pengajuan paspor dengan baik sebelum melakukan perjalanan liburan.