Kaleidoskop Polda Riau 2024: 42 Polisi Dipecat, Narkoba hingga LGBT

Ilustrasi-Polisi2.jpg
(Foto: Aprilandika Hendra/kumparan)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 42 personel Polda Riau dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat sepanjang tahun 2024. 

Selain itu, ada 145 personel Polda Riau yang dijatuhi hukuman dan menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP). 

Sementara itu, terhadap anggota yang menjalani sidang KKEP selama tahun 2024 atas pelanggaran yang dilakukan menghasilkan 482 putusan.

“Kami sampaikan bahwa penghargaan kami berikan kepada 166 personel dan tokoh masyarakat, 145 personel menjalani sidang KKEP,” terang Kapolda Riau, Irjen Muhammad Iqbal, Selasa, 31 Desember 2024.


Dari 482 putusan sidang KKEP selama 2024, Polda Riau telah memecat atau PTDH sebanyak 42 personel, demosi 64 personel, etika 285 personel dan patsus 91 orang.

Puluhan polisi tersebut diberhentikan lantaran terlibat berbagai kasus penyalahgunaan narkoba hingga LGBT.

“Dipecat 42 personel karena narkoba, LGBT, disersi, asusila, pidana umum. 64 personel mutasi/demosi karena LGBT, disersi, asusila. Kami bersihkan polisi-polisi nakal dan menghargai polisi yang baik,” tutur Irjen Iqbal.

Untuk rincian personel yang mendapatkan PTDH diantaranya perwira menengah 1 orang, pama 1 orang, bintara 38 orang dan tamtama 2 orang.