Kaleidoskop Part IV: Tahanan Kabur Hingga LGBT Oknum Mahasiswa dan Guru

senjata-kelompok-diduga-geng-motor.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dua kasus tahanan kabur terjadi di Polres Rohul dan Polres Rohil. Di Rohul, tahanan kabur dengan cara melompat ke sungai, sedangkan di Rohil calon tahanan kabur dari ruang Kanitreskrim Polsek Bagan Sinembah.

Selain itu, beberapa kasus menarik lainnya yang terjadi di penghujung tahun 2024, yakni kasus LGBT menyeret oknum guru dan mahasiswa di Riau. Yang paling tragis, pelajar di Kampar tewas tertembak senapan angin.

Berikut rangkuman peristiwa menarik di tahun 2024, Part IV, Selasa, 31 Desember 2024:

1. Oknum Polisi Curi Sawit dan Tahanan Kabur di Rohul

Oknum Polisi di Riau kepergok warga saat menjadi ninja sawit dan mencuri buah sawit warga di Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Sabtu, 28, September 2024 malam.

Geram dengan aksi Bripka Edi (39 tahun) warga yang saat itu patroli hampir main hakim sendiri. Beruntung Kepada Dusun (Kadus), Zul meredam amukan warga.

Massa juga hampir saja merusak mobil yang digunakan untuk mencuri buah sawit warga, namun khawatir situasi semakin tak terkendali, Kepala Dusun I Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir segera membawa Pelaku Ke Polsek Rambah Hilir.

"Itu polisi (Bripka Edi-red) memang bermasalah dan sudah pernah kita Demosi," ujar Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono, Kamis, 3 Oktober 2024.

Lanjut AKBP Budi Setiyono, pihaknya mengatakan kasus pencurian buah sawit warga tersebut akan bersifat Tindak pidana ringan (Tipiring) dengan alasan hasil pencurian tidak mencapai Rp1 juta.

"Kasusnya kemungkinan Tipiring, namun anggota tersebut tetap akan kita proses sesuai mekanisme berlaku," pungkasnya.

Berita lainnya dalam rentang waktu yang sama adalah kaburnya tahanan narkoba yang akan dibawa ke Kejaksaan Negeri Pasir Pangaraian, Rokan Hulu, Riau, Kamis, 3 Oktober 2024 sekitar pukul 15.00 WIB. Hal ini juga dibenarkan oleh Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono.

Tahanan berinisial P tersebut sebenarnya akan menjalani tahap II di Kejaksaan Negeri, namun di tengah perjalanan, tahanan tersebut nekat melompat ke luar jendela mobil dan terjun ke sungai.

"Benar, ada satu tahanan narkoba kabur. Saat ini tim sedang melakukan pengejaran," ujar Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono, Kamis, 3 Oktober 2024.

Saat ditanya bagaimana kronologis kenapa tahanan tersebut bisa melarikan diri, AKBP Budi menyebutkan kalau tahanan tersebut nekat melompat keluar jendela.

"Tahanan nekat melompat lewat jendela mobil dan terjun ke sungai. Saat itu tahanan dari Polres hendak dibawa ke Kejari menjalani Tahap II," jelas Budi.

AKBP Budi juga mengatakan kalau tahanan kabur tersebut merupakan kelalaian anggota dalam bertugas dan menjaganya.

"Ini ada kelalaian anggota juga. Saat ini tim sedang mencari dan mengejar tahanan tersebut," pungkasnya.

2. Hakim PN Pekanbaru Mogok Masal

Sejumlah hakim di Pengadilan Negeri Pekanbaru yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) melakukan aksi cuti massal sejak Senin, 7 Oktober hingga, Jumat, 11 Oktober 2024.

Aksi cuti bersama yang dilakukan Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru ini tak lepas dari tuntutan mereka yang menuntut kenaikan gaji setelah belasan tahun mengabdi.

Atas aksi ini, Kejaksaan Negeri Pekanbaru melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum), M Arief Yunandi mengatakan aksi cuti massal hakim ini berpengaruh kepada jaksa yang hendak melakukan pelimpahan berkas.

"Kalau menghambat pengurusan perkara pasti, namun tidak menghambat secara administratif," ujar M Arief Yunandi, Rabu, 9 Oktober 2024.

Atas hal itu, Arief mengatakan kalau pihaknya sudah berkoordinasi dengan panitera untuk memastikan pelimpahan berkas tentang anak lebih diprioritaskan dan tetap dilayani.

"Kalau perkara anak yang membutuhkan waktu singkat, kita ingin perkaranya cepat dan efisien," tegas Arief.

3. WNA Thailand Mudah Dapat KTP, Diduga Masuk Secara Ilegal

Dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand, JJ dan TK ditangkap oleh petugas Imigrasi Dumai saat berusaha mengurus pembuatan paspor dengan menggunakan dokumen sah .

JJ dan TK yang diketahui merupakan warga negara Thailand, tiba di Indonesia melalui Johor dan masuk Batam sebelum melanjutkan perjalanan ke Dumai dengan menggunakan speed boat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Riau, Budi Argap Situngkir menyatakan bahwa saat JJ tiba, ia membawa dokumen lengkap, termasuk kartu kependudukan dan kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Dumai.

"Secara administratif, semua dokumen tersebut memenuhi syarat. Namun, saat wawancara, petugas kami mulai curiga," ujar Budi Argap, Kamis, 17 Oktober 2024.

Lanjut Budi, petugas Imigrasi melakukan dialog dengan JJ, menanyakan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Pancasila.

"Kami melihat ketidaktahuan yang mencolok. Dia tidak bisa menjawab pertanyaan dasar tentang negara ini."

"Kami menduga JJ merupakan daftar pencarian orang (DPO) dari Thailand yang kabur ke Indonesia," tambah Argap.

Melihat JJ tertahan di Kantor Imigrasi Dumai, Ibunya TK kemudian bermaksud untuk mengunjungi anaknya, namun ikut ditahan oleh Imigrasi Dumai.

Selanjutnya Kemenkumham Riau akan menarik tersangka ke Jakarta untuk memudahkan koordinasi dengan Kedutaan Besar Thailand.

"Keberadaan JJ dan TK di Indonesia saat ini sedang diselidiki lebih lanjut, dan diharapkan ada titik terang terkait kasus ini," jelasnya.

JJ dan TK diduga melanggar Pasal 6 Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang mengatur tentang penggunaan dokumen identitas yang tidak sah. 

4. LGBT Oknum Guru dan Mahasiswa di Riau


Seorang oknum guru seni dan dua orang mahasiswa, penyuka sesama jenis (Guy) menyebarkan konten video Pornografi di Media sosial X. Ketiganya pria ini diketahui berinisial PF (23 tahun), DH (23 tahun) dan RH (19 tahun).

Pengawasan dan penelusuran Tim Siber Ditreskrimsus Polda Riau, didapati beberapa konten video Pornografi sesama jenis (Guy) yang dilakukan oleh ketiga tersangka.

"Para pelaku ini melakukan penyebaran video menyimpang di akun samaran Media sosial X yang dulunya bernama Tweeter dan siapa yang tertarik nantinya. Dapat melaksanakan hubungan seks tersebut secara gratis di lokasi yang mereka tentukan," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, Kamis, 17 Oktober 2024.

Selanjutnya, Kombes Nasriadi mengatakan kalau ketiga pelaku pria ini juga korban dari penyuka sesama jenis. Hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku memang lebih menikmati hubungan sesama jenis dari pada berhubungan dengan wanita.

"Trauma masa lalu mempengaruhi perilaku mereka. Ini sangat berbahaya karena dapat merusak anak muda kita. Kami harap masyarakat dapat mengimbau anaknya agar tidak berkecimpung di perbuatan serupa," pesan Nasriadi.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara dan denda hingga Rp6 miliar," pungkas Nasriadi.

5. Dua Wanita Penyalahgunaan Narkoba Kabur Dari Ruang Kanitreskrim 

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto membenarkan adanya dua orang pelaku diduga penyalahgunaan narkoba melarikan diri dari ruangan Kanitreskrim Polsek Bagan Sinembah, Polres Rokan Hilir, Selasa, 5 November 2024 lalu.

Menurut Kombes Anom Karbianto, Dua pelaku diduga penyalahgunaan narkotika tersebut ditangkap bersama tiga orang lainnya di lokasi terpisah.

"Belum bisa kita sebut tersangka, karena masih diinterogasi, saat diperiksa dan ditinggalkan, keduanya meninggalkan tempat,"  ujar Kombes Anom, Senin, 11 November 2024.

Terkait dari mana kabur dua orang wanita berinisial DJ dan RPS, Kombes Anom belum menyebutkan dengan jelas.

"Kita masih menunggu keterangan dari Polres Rohil untuk lebih lengkapnya," singkat Anom.

Sebelumnya diketahui, Senin, 4 November 2024, ketika Tim Opsnal Reskrim Polsek Bagan Sinembah yang dipimpin oleh Iptu Reymon Basir, bersama anggota Bripka Triyanto dan Brigadir Wibowo, berhasil menangkap lima orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Bagan Sinembah.

Kelima tersangka yang diamankan antara lain IF, DS, SH, DJS, dan RPS, yang berasal dari berbagai daerah di Provinsi Riau.

Namun, keesokan harinya, tepatnya pada Selasa, 5 November 2024, sekitar pukul 05.00 WIB, dua dari lima tersangka tersebut dilaporkan melarikan berinisial DJS dan RPS.

Berdasarkan data yang ada, DJS diketahui sebagai ibu rumah tangga, sedangkan RPS berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa.

6. Kerusuhan di Car Wash Jalan Nangka 

Bentrokan terjadi diduga antara dua ormas, Pekat IB dan IPI di area Car Wash Jalan Nangka Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Senin, 18 November 2024.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengatakan terkait insiden yang melibatkan dua organisasi masyarakat (Ormas) di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. 

Dalam keterangan pers yang disampaikan pada hari ini, Kapolresta mengungkapkan bahwa telah terjadi kesalahpahaman antara kedua kelompok tersebut yang memicu kerusuhan dan kerusakan.

"Kami telah melakukan pendalaman terkait insiden ini. Intinya, kami dari Polresta Pekanbaru akan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap mereka yang terlibat dalam pelanggaran hukum, terutama yang melakukan pengrusakan atau tindak kekerasan," ujar Kombes Jeki Rahmat Mustika.

Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti dan memastikan siapa saja yang terlibat dalam tindakan kriminal tersebut. 

Kapolresta menegaskan bahwa penegakan hukum yang akan dilakukan bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat, serta memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang mencoba mengganggu situasi sosial.

"Sementara ini kami masih melakukan penyelidikan lebih dalam. Kami juga berkoordinasi dengan Polda Riau dan meminta dukungan dari Brimob, serta pihak lain yang diperlukan untuk memastikan kondisi tetap terkendali," tambahnya.

Kombes Jeki Rahmat Mustika juga mengungkapkan bahwa Polresta Pekanbaru akan terus fokus pada penyelesaian masalah ini dan tidak akan membiarkan tindakan anarkis dari kelompok manapun merusak ketentraman warga. 

Polisi juga tengah menyelidiki keterlibatan beberapa Ormas terkait dalam kejadian tersebut, meskipun saat ini belum ada penetapan tersangka secara resmi.

"Terkait dengan ormas-ormas yang terlibat, kami akan terus mendalami situasi dan menyelidiki siapa saja yang terlibat. Kami juga mengimbau semua pihak untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang," tegas Kapolresta Pekanbaru.

Pihak kepolisian berharap, dengan langkah tegas ini, ketegangan antar kelompok Ormas dapat segera mereda, dan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. 

Untuk perkembangan lebih lanjut, Kapolresta menjanjikan akan terus memberikan informasi terbaru kepada publik.

"Penegakan hukum yang tegas dan profesional akan terus dilakukan agar masyarakat dapat merasakan rasa aman dan nyaman, serta menjaga stabilitas di Kota Pekanbaru," pungkasnya.

7. Pelajar Tewas Tertembak Senapan Angin di Kampar

Seorang pelajar bernama Chyssi Gita Cahyani (12 tahun) di Desa Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau, tewas setelah tertembak senapan angin di bagian kepala.

Insiden maut tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja dan saat ini pemilik senapan angin sudah ditangkap.

"Infonya benar, saat ini pelaku sudah kita amankan," ujar AKBP Ronald Sumaja, Senin, 16 Desember 2024.

Lanjut AKBP Ronald, Kronologis kejadian bermula saat pelaku bernama Suhendrik (27 tahun) sedang mencoba senapan angin. Pelaku ingin menembak buah nangka yang berada di depan rumahnya.

"Saat itu, pelaku mencoba senapan angin jenis Predator Air Gun, dan sudah mencoba menembak sebanyak empat kali," jelas Ronald.

Pada tembakan yang kelima, korban kebetulan lewat, sehingga mengenai dibagian kepala korban.

"Korban yang terkena tembakan, langsung terjatuh ke tanah," singkatnya.

Melihat korban terjatuh, pelaku langsung meletakkan senjatanya dan berlari ke arah  korban untuk membantu. Ketika pelaku mendekati korban, ia melihat darah mengalir  dari kepala korban.

"Pelaku langsung membawa korban ke klinik untuk mendapatkan pertolongan. Namun, karena keterbatasan fasilitas medis, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Bangkinang. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong," tegasnya.

Polisi yang mendapat laporan tersebut, langsung mengamankan pelaku. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Xlll Koto Kampar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

8. Polda Riau Tangkap Diduga Geng Motor, Polsek Payung Sekaki Malah Lepaskan 

Polsek Payung Sekaki 'melepaskan' kembali sekelompok pemuda yang diduga sebagai kelompok geng motor setelah ditangkap Tim Samapta Polda Riau saat patroli malam di seputaran Kota Pekanbaru.

Awal cerita saat Tim Samapta patroli gangguan Kamtibmas di Kota Pekanbaru. Saat diperjalanan, Tim Samapta menemukan sekelompok pemuda yang diduga geng motor dan melakukan pembubaran hingga penangkapan.

Penangkapan dilakukan setelah sekelompok pemuda tersebut melakukan aksi meresahkan kepada pengendara lain dan kedapatan membawa senjata tajam, samurai, double stick hingga tongkat baseball.

Lebih kurang 16 orang ditangkap kemudian diserahkan ke Polsek Payung Sekaki untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Saat diserahkan, Polsek Payung Sekaki malah melepaskan kembali sekelompok pemuda diduga geng motor dan hanya menyita Senjata tajam milik mereka.

Kanitreskrim Polsek Payung Sekaki, Ipda Irfan Siswanto mengatakan kalau pihaknya bukan melepaskan sekelompok pemuda tersebut.

"Bukan kita lepaskan, tapi kita kembalikan ke orangtuanya dengan alasan penangkapan mereka bukan di wilayah hukum kami. Mereka ditangkap ada yang di Kualu, Garuda Sakti dan ada di Kubang" ujar Ipda Irfan, Selasa, 10 Desember 2024.

Tidak hanya itu, Ipda Irfan juga mengatakan kalau pihak Samapta Polda Riau tidak ada koordinasi dengan Polsek Payung Sekaki soal penyerahan belasan sekelompok pemuda tersebut serta apa kasusnya.

"Pihak Samapta tidak ada memberikan keterangan ke kami ini kasusnya apa. Tiba-tiba mereka pergi dengan meninggalkan pemuda-pemuda ini."

"Kami tentu hanya bisa mengedukasi, saat kami tanya mereka bukan kelompok geng motor dan tidak saling kenal," terang Irfan.

Terkait senjata tajam yang diamankan oleh Samapta Polda Riau, Polsek Payung Sekaki mengaku sudah menyitanya dan sekelompok pemuda tersebut dijemput oleh orangtua mereka disertai surat perjanjian.

9. Guru Digorok dan Dibakar

Pelaku pembunuhan terhadap seorang guru di Kabupaten Kampar, Doni Suharianto (33 tahun) akhirnya ditangkap aparat kepolisian di Jalan Lintas Gerbang Tol Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Minggu, 15 Desember 2024 sekitar pukul 12.30 WIB.

Doni Suharianto ditangkap setelah 21 hari kabur ke Sumatera Utara dengan membawa anak dan istrinya ke Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto menceritakan kronologis awal terjadinya pembunuhan sadis terhadap Guru bernama Heri Aprianus Saragih (30 tahun) tersebut.

"Pelaku saat itu kesal dengan korban karena sering diejek dan direndahkan. Merasa tak terima direndahkan, pelaku DS merencanakan aksi pembunuhan terhadap HAS," ujar Kombes Anom, Sabtu, 21 Desember 2024.

Lanjut Anom, saat korban melintas di Perkebunan Sawit di Kecamatan Tapung Hulu, pelaku DS secara cepat menikam leher korban dengan sebuah pisau dari belakang dan menggorok leher Heri Aprianus Saragih.

"Setelah korban terjatuh, DS menggorok leher korban dan mengambil barang berharga milik korban berupa uang tunai Rp1,3 juta, dan satu unit handphone."

"Selanjutnya pelaku membuka selang karburator motor milik korban dan menampung minyak dengan teko yang sudah disiapkan sebelumnya. Pelaku kemudian menyiram tubuh korban dengan BBM dari motor tersebut dan disulut api mancis," jelas Anom.

Setelah korban dibakar, lanjut Anom, Doni Suharianto kemudian pergi meninggalkan korban dan menuju areal perkebunan sawit. Disana Doni menyembunyikan pisau yang digunakan untuk membunuh korban dengan menyimpan di dalam lumpur di parit.

"Setelah pisau tadi dimasukkan ke lumpur dalam parit. Pelaku kembali pergi dan membakar identitas korban bersama dompet di dalam areal perkebunan sawit," tambah Anom.

Sabtu, 30 November 2024, pukul 04.30 WIB,  Doni Suharianto kabur dengan membawa anak dan istrinya ke Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung beringin kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.

Selanjutnya, Jumat, 5 Desember 2024, tersangka melarikan diri ke Kota Jambi yang mana ada kebun kelapa sawit milik orang tua tersangka disana.

"Pada hari Jumat, 13 Desember 2024 tersangka berangkat dari Jambi menuju Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai dengan mengendarai bus PT Rapi untuk menemui istri tersangka," kata Anom.

Selanjutnya, Pada hari Minggu, 15 Desember 2024 sekitar pukul 12. 30 WIB tersangka berhasil ditangkap di jalan Lintas gerbang tol tebing tinggi .

Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap korban atas nama Heri Aprianus Saragih 

"Motif tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban atas nama Heri aprianus Saragih karena tersangka sakit hati terhadap korban yang selalu berkata kasar dan merendahkan tersangka. Itulah yang menjadi alasan pelaku membunuh korban," pungkasnya.

Pelaku saat ini sudah berada di Mapolres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. DS terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.