Jelang Tahun Baru, Puluhan Pasangan Terjaring Razia di Sejumlah Hotel Pekanbaru

Jelang-Tahun-Baru-Puluhan-Pasangan-Terjaring-Razia-di-Sejumlah-Hotel-Pekanbaru.jpg
(Laras Olivia/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Puluhan pasangan ilegal terciduk dalam operasi yustisi yang digelar Satpol PP Kota Pekanbaru bersama aparat gabungan hingga, Selasa, 31 Desember 2024.

Pasangan ilegal tidak berkutik ketika kedapatan berduaan dalam kamar hotel. Ada di antara mereka yang kedapatan sedang tidak berbusana selepas melakukan hubungan suami istri.

Petugas menjaring mereka di sejumlah hotel dan penginapan seperti Lotus Inn di Jalan Riau, Parma Panam Hotel, Jalan HR Soebrantas dan Wisma Bintang lima, Jalan Arifin Achmad.

Total ada 35 pasangan ilegal yang terjaring akhirnya pasrah diamankan petugas. Mereka dibawa petugas ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru untuk pendataan lebih lanjut.


"Sama-sama melaksanakan pemeliharaan, ketentraman dan ketertiban umum, dan juga melaksanakan giat penegakan perda di Pekanbaru," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.

Ia menyebut, giat yang berlangsung dari, Senin malam untuk melakukan penertiban di beberapa titik pusat penyakit masyarakat. Giat yustisi ini digelar jelang malam pergantian tahun 2025.

"Harapannya kegiatan hari ini bisa memberikan shock therapy muda-mudi malam tahun baru," paparnya.

Zulfahmi menyebut bahwa giat ini tidak cuma melibatkan personel Satpol PP Kota Pekanbaru. Namun ada juga personel kepolisian dan Satpol PP Provinsi Riau.

Dirinya berharap nantinya kawula muda bisa menghabiskan malam tahun baru dengan lebih positif. Ia menyebut giat serupa juga digelar pada malam tahun baru 2025.