RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tim Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau sudah memeriksa sekitar 319 orang saksi terkait dugaan korupsi SPPD Fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau periode 2020-2021.
Selain 319 orang tersebut, 35 diantaranya masih dalam proses pemeriksaan lanjutan dan 15 orang lainnya dikonfirmasi sudah meninggal dunia.
"Sebanyak 401 orang kita minta keterangan untuk membuat terang perkara ini. 319 sudah kita periksa, 35 masih proses pemeriksaan lanjutan," ujar Direktur Kriminal Khusus, Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, Selasa, 24 Desember 2024.
"Selanjutnya ada 15 orang meninggal dunia dan tidak mungkin kita minta keterangannya. Sedangkan 5 orang lagi beralasan masih di luar kota," tambahnya.
Lanjut Nasriadi, ada tiga maskapai Penerbangan yang digunakan untuk perjalanan SPPD Fiktif tersebut.
"Maskapai ada tiga untuk perjalanan Fiktif tersebut, ada dari PT PT Lion Grup ada penerbangan Fiktif 37.000, selanjutnya Citylink ada 507 tiket penerbangan dan
Garuda Indonesia sebanyak 226."
"Itu semua fiktif dan ada di zaman Covid-19 yang kita tau tidak ada penerbangan pada waktu itu. Tapi mereka melakukan penerbangan seakan akan kegiatan tersebut benar adanya padahal tidak," tegas Nasriadi.
Ia melanjutkan, adapun benda tidak bergerak yang disita Polda Riau berjumlah Rp6,4 miliar ditambah dengan barang mewah, apartemen dan satu unit Harley Davidson.
"Saya ingatkan kepada mereka atau siapapun yang menikmati hasil korupsi ini agar mengembalikannya, jika tidak ada yang mengembalikan akan kami anggap ikut serta dan terlibat dalam korupsi SPPD Fiktif," pungkasnya.