Cegah Narkoba, Hiburan Malam di Pekanbaru Dirazia Jelang Tahun Baru

Razia-tempat-hiburan-malam7.jpg
(dok. Polresta Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat mengingatkan Satpol PP Kota Pekanbaru agar bisa melakukan pengawasan terhadap hiburan malam. Aktivitas hiburan malam diprediksi meningkat jelang malam tahun baru 2025.

Satpol PP bisa mencegah adanya peredaran narkoba bersama kepolisian dengan rutin menggelar razia di tempat hiburan yang terindikasi ada aktivitas peredaan narkoba. Adanya razia ini juga mencegah terjadinya gangguan ketertiban jelang malam pergantian tahun.

"Kita mengingatkan agar Satpol PP berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencegah peredaran narkoba di tempat hiburan malam," kata Pj Wali Kota Pekanbaru.

Roni menilai pengawasan juga untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan izin oleh pengelola tempat hiburan malam. Ia menyebut, penindakan terhadap hiburan malam tidak pandang bulu.


Dirinya menegaskan bahwa pemerintah kota tidak segan menindak pengelola tempat hiburan yang melanggar regulasi. Apalagi hiburan malam itu kedapatan menjadi lokasi peredaran narkoba.

"Semua tempat hiburan, apabila melakukan pelanggaran tentu ditindak sesuai aturan," sebutnya.

Pemerintah kota segera menerbitkan surat edaran agar tempat hiburan tidak beroperasi melewati batas jadwal. Dirinya tidak ingin adanya gangguan ketertiban akibat operasional tempat hiburan yang melampaui batas jadwal.