Tahun 2024 BNNP Riau Ungkap 39 Kasus Narkoba Dengan 39 Tersangka

Tahun-2024-BNNP-Riau-Ungkap-39-Kasus-Narkoba-Dengan-39-Tersangka.jpg
(Rahmadi Dwi Putra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau selama tahun 2024 berhasil mengungkap 39 kasus peredaran narkoba di Provinsi Riau. Jika dibandingkan dengan pengungkapan tahun 2023 lalu justru menurun dimana pada tahun sebelumnya BNNP Riau berhasil mengungkap 41 kasus.

“Selama tahun 2024 ada 39 berkas perkara narkoba dengan 39 orang tersangka. Dibandingkan tahun lalu kita melihat, ada penurunan tapi tidak banyak,” kata Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson saat konferensi pers akhir tahun di kantornya, Senin, 23 Desember 2024.

Pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa berbagai jenis narkotika.

“Barang bukti yang diamankan diantaranya 31.962,18 gram sabu-sabu, ganja kering sebanyak 803,4 gram dan 86.058 butir pil ekstasi,” terangnya.


Robinson mengatakan, dengan pengungkapan tersebut, BNNP Riau dan jajaran telah menyelamatkan 310,595 orang dari penyalahgunaan narkoba.

“Dengan asumsi 1 gram sabu digunakan untuk 7 orang, 1 butir ekstasi dan 1 gram ganja untuk 1 orang,” tambahnya.

Sementara dibidang Rehabilitasi, tambah Robinson, BNNP Riau beserta jajaran sudah memberikan pelayanan rehabilitasi kepada 246 orang masyarakat Riau.

“Kita sudah merehabilitasi sekitar 246 orang pecandu narkoba di Riau, 298 orang diantaranya rawat jalan sedangkan sisanya sebanyak 23 menjalani rawat Inap,” kata Brigjen Robinson.