RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau menyoroti keterbatasan akses siaran digital yang masih terjadi pada masyarakat di wilayah perbatasan Provinsi Riau.
Ketua KPID Provinsi Riau, Hisam Setiawan mengatakan, siaran digital yang saat ini sudah diberlakukan oleh Pemerintah Indonesia, memiliki peran yang sangat penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Terutama, saat Pemilihan Umum (Pemilu) berlangsung.
"Penyiaran di perbatasan pasca analog switch off atau penyiaran digital, Pemerintah Pusat sepertinya mendiamkan penyiaran untuk di perbatasan ini," ujarnya.
Ia mencontohkan seperti di Kabupaten Kepulauan Meranti. Di mana ada 12.000 masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) TV Digital dari Pemerintah Pusat. Namun, alat tersebut belum bisa dimanfaatkan karena TVRI yang mempunyai pemancar siaran digital belum mengaktifkan pemancarnya.
"Oleh karenanya, seperti di Kepulauan Meranti ini, kami mendorong TVRI segera mengaktifkan pemancar siaran digitalnya," jelasnya.
Menurutnya, TVRI Riau juga sudah memberikan jawaban bahwa akan mengaktifkan siaran digitalnya untuk wilayah perbatasan pada tahun 2025 mendatang. Pihaknya sangat berharap, wacana ini akan terealisasi sehingga tidak ada lagi wilayah Riau yang tidak dapat menggunakan siaran digital.
"Kami sangat mendorong agar wilayah perbatasan dapat segera mengakses siaran digital," pungkasnya.