DJP Riau Sebut Pendapatan Negara di Riau Capai Rp24,67 Triliun Tahun 2024

uang36.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Jumlah pendapatan negara di Provinsi Riau mencapai Rp24,67 triliun hingga November 2024. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Riau, Heni Kartikawati, Sabtu, 21 Desember 2024.

Ia menjelaskan, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Riau ini sudah mencapai 84,31 persen dari target, meskipun mengalami penurunan sebesar 0,96 persen dibanding periode yang sama tahun 2023 (yoy).  

"Penerimaan perpajakan menyumbang Rp23,45 triliun, sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp1,23 triliun,” tutur Heni. 

“Meski penerimaan perpajakan mengalami kontraksi 1,17 persen, terdapat peningkatan signifikan pada penerimaan PBB sebesar 1,73 persen (yoy) dan bea keluar sebesar 10,26 persen, yang menunjukkan optimisme terhadap potensi penerimaan daerah," ujarnya.


Sementara itu, belanja negara juga menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Yakni mencapai Rp30,89 triliun, atau tumbuh 11,15 persen (yoy). 

Menurutnya, kenaikan ini didorong pertumbuhan belanja pemerintah pusat sebesar 20,67 persen dan transfer ke daerah (TKD) sebesar 7,88 persen. Selain itu, belanja juga digunakan untuk pegawai, belanja modal, dan bantuan sosial.

Lanjutnya, terdapat defisit pada APBN sebesar Rp6,22 triliun hingga akhir November, APBN terus menjadi instrumen vital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Riau, khususnya melalui belanja pemerintah yang terarah dan optimal.  

"Ke depan, kami berharap kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat terus ditingkatkan untuk menjaga stabilitas fiskal dan mendorong pertumbuhan ekonomi Riau yang berkelanjutan," pungkasnya.