RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau menggelar "Refleksi Akhir Tahun 2024 KPID Riau", yang dikemas dalam bentuk Coffe Morning bersama insan media online, elektronik dan cetak, serta perwakilan mahasiswa dan lembaga di bidang pengembangan penyelenggaraan penyiaran, Kamis, 19 Desember 2024.
Ketua KPID Provinsi Riau, Hisam Setiawan didampingi Komisioner KPID Provinsi Riau, Warsito mengatakan, refleksi akhir tahun ini sengaja digelar dalam rangka evaluasi KPID atas kinerja selama tahun 2024. Sehingga, pada 2025, KPID dapat melakukan perbaikan dan meningkatkan kinerja yang belum maksimal.
"Sepanjang tahun 2024, ada beberapa capaian yang sudah kami lakukan dan ada juga beberapa kendala. Maka dari itu, melalui diskusi bersama ini, kami meminta masukan, saran dan kritik yang membangun untuk menyongsong tahun 2025," ujarnya, Kamis, 19 Desember 2024.
Ia menjelaskan, sejauh ini penyiaran di Provinsi Riau sudah lebih baik. Meski demikian, ada beberapa media yang harus diberikan teguran karena ada beberapa pelanggaran.
"Tidak banyak media yang kami tegur, tentunya dari setahun berjalan ada sedikit yang silap, maka kita berikan teguran untuk mengingatkan. Misalnya ketika mengambil video, ada yang merokok, lupa diedit, ada yang menayangkan iklan obat yang tidak sesuai BPOM dan sebagainya," jelasnya .
Di samping itu, Komisioner KPID Riau, Warsito mengatakan bahwa jumlah laporan dugaan pelanggaran penyiaran selama tahun 2024, sangat sedikit. Meskipun ada laporan, namun kadang laporan tersebut bukan wewenang KPID.
"Misalnya, ada kemarin mahasiswa yang melaporkan tentang film di bioskop. Tetapi ini bukan ranah KPID sehingga kita teruskan ke instansi terkait," jelasnya.
Terkait semakin sedikitnya laporan dari masyarakat, menurutnya perlu diwaspadai. Pasalnya, hal ini juga berpotensi menunjukkan bahwa kontribusi masyarakat akan penyiaran yang baik dan taat aturan juga semakin rendah.
"Kita tidak tahu apakah kurang sosialisasi atau memang tidak ada pelanggaran atau karena memang masyarakat enggan melapor. Tapi ini juga akan menjadi bahan evaluasi kita untuk tahun mendatang," pungkasnya.