RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau tengah menunggu arahan resmi dari KPU RI terkait jadwal pelantikan Kepala Daerah terpilih 2024.
"Kebijakan yang akan dijalankan oleh KPU Riau adalah sesuai arahan KPU RI," ujar Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, Rabu, 18 Desember 2024.
Hal itu ia sampaikan berkaitan dengan wacana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan percepatan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara bertahap, mulai 1 Januari 2025.
Rusidi Rusdan mengatakan pihaknya juga masih menunggu terbitnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).
"Setelah BRPK terbit akan ada arahan dari KPU RI terkait penetapan paslon terpilih dan pengusulan pengangkatan sumpah janji (pelantikan) jadwal pelantikan menjadi kewenangan pemerintah," pungkasnya.