Masyarakat Enggan Percaya Pejabat Pemko dan DPRD Pekanbaru

Gedung-Lima-Kajang-Komplek-Perkantoran-Tenayan-Raya.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tingkat kepercayaan masyarakat kepada lembaga politik yakni Wali Kota dan DPRD Kota Pekanbaru sangat rendah. Adapun di Pemko Pekanbaru hanya 31,1 persen dan DPRD Kota Pekanbaru 44,9 persen.

Angka tersebut berdasarkan hasil survei yang dilakukan Lembaga TOP Riau Research Centre (TOP R2C) terhadap 350 orang pemilih tetap Pilwako Pekanbaru. Survei dilakukan pada 35 kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru.

Sebanyak 54 persen masyarakat tidak menggunakan hak suaranya atau golongan putih (Golput) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Pekanbaru. Hal ini menunjukkan jumlah pemilih masih lebih rendah daripada warga yang tidak memilih di Kota Pekanbaru.

Ketua TOP Riau Research Centre, Adlin, mengatakan berdasarkan hasil survei yang digelar pada periode 8 Desember sampai 15 Desember 2024, timnya menemukan bahwa tingginya angka golput dikarenakan masih banyak warga yang tidak percaya pada pejabat di lembaga politik.

"Fenomena ini menunjukkan masyarakat tidak percaya pada pejabat apalagi calon pejabat yang akan menduduki posisi politik di Kota Pekanbaru," ujarnya.


Berdasarkan analisis lebih jauh di 35 kelurahan terpilih di Kota Pekanbaru, terhadap warga yang tidak memilih di Pilwako, ditemukan bahwa 58,8 persen masyarakat menyatakan bahwa Pilwako Pekanbaru hanya untuk kepentingan calon yang akan menjabat, bukan untuk masyarakat.

Adlin menyebut hanya 29,4 persen masyarakat yang menyatakan Pilwako Pekanbaru demi kepentingan rakyat.

"Ketika ditanyakan mengapa tidak mencoblos, jawabannya adalah tidak percaya pada calon yang ada pada kertas suara, tidak mendapat insentif dari calon, lebih memilih untuk bekerja, karena sakit, tidak mendapat undangan," ujarnya.

Dengan begitu, lanjut Adlin, dapat disimpulkan bahwa partisipasi pemilih pada Pilwako Pekanbaru disebabkan faktor kekecewaan yang dibuktikan dengan rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pejabat publik, termasuk calon wali kota dan calon wakil wali kota.

"Di sisi lain ini juga artinya calon yang ada di kertas suara tidak mampu menjadi magnet yang kuat untuk menarik masyarakat berbondong-bondong ke TPS," katanya.

Temuan menarik lainnya dari hasil survei, 95,4 persen masyarakat marah dan muak dengan perilaku pejabat Pekanbaru yang korup. Hal itu menyebabkan partisipasi warga mencoblos pada Pilwako 2024 juga rendah.

"Dalam survei ini menemukan bahwa mayoritas 95,5 persen masyarakat marah dan muak akan pejabat yang korup. Adanya dugaan keterlibatan calon walikota pada isu-isu korupsi, tentu semakin membuat pemilih menolak datang ke TPS," jelasnya.