Usai Dilantik, Mayoritas Warga Tak Bisa Hubungi Nomor Hp Anggota DPRD Pekanbaru

DPRD-Kota-Pekanbaru10.jpg
(Winda Mayma Turnip/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mayoritas masyarakat tidak bisa menghubungi nomor handphone maupun WhatsApp anggota DPRD Kota Pekanbaru pasca pelantikan mereka pada 6 September 2024 lalu.

Hal ini terbukti dari hasil survei Lembaga TOP Riau Research Centre (TOP R2C) di Pekanbaru terhadap evaluasi kinerja 100 hari anggota DPRD Pekanbaru.

"Sebanyak 54,4 persen menyatakan nomor kontak anggota DPRD tidak bisa lagi dihubungi. Ini artinya komunikasi antara konstituen dan anggota DPRD Kota Pekanbaru kurang berjalan dengan baik," jelas Ketua TOP R2C, Adlin, dikutip RIAU ONLINE, Senin, 16 Desember 2024.

TOP R2C melakukan survei pada periode 8 Desember sampai dengan 15 Desember menggunakan metode multistage random sampling. Survei ini melibatkan 350 responden yang terpilih secara acak pada Daftar Pemilih Tetap Pilkada Kota Pekanbaru 27 November 2024.


Survei dilakukan pada 35 kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru. Responden juga terbagi dari 50 persen perempuan dan 50 persen responden laki-laki.

Adlin menjelaskan, dari hasil survei tersebut menunjukkan kinerja yang dilakukan anggota DPRD sebagian besar belum berhasil meyakinkan masyarakat bahwa mereka benar-benar telah bekerja.

"Hasil survei menemukan bahwa 50 persen responden tidak percaya anggota DPRD Kota Pekanbaru bersungguh-sungguh menjalankan tugas dan fungsi serta minim korupsi. Hanya 44,9 persen responden yang percaya sedangkan sisanya 5,1 persen tidak menjawab," ulasnya.

Survei juga mencatat nama anggota DPRD Kota Pekanbaru dengan kinerja baik. Mereka yakni Zulkardi (6,3%), Rizki Bagus Oka (4,8%). Ada juga Hamdani, Syamsul Bahri, Zainal Arifin, Arwinda Gusmalina yang masing-masing di angka (3,1%).