RIAU ONLINE, PEKANBARU - Jelang momen Natal dan tahun baru (Nataru) 2025, rawan peredaran produk makanan dan minuman impor ilegal. Masyarakat Kota Pekanbaru pun diimbau agar lebih waspada dalam membeli produk untuk dikonsumsi.
Masyarakat harus memperhatikan bahwa produk itu layak konsumsi. Lalu produk itu harus memiliki jaminan dari instansi terkait sehingga aman dan layak konsumsi.
"Kami mengimbau warga untuk selektif memilih produk makanan dan minuman jelang akhir tahun ini," imbau Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat Rakhmat.
Ia menyebut, dinas terkait di Pemerintah Kota Pekanbaru bakal turun ke distributor dan pusat perbelanjaan. Tim tidak cuma meninjau, tapi juga memeriksa produksi tanpa izin edar dan yang kedaluwarsa.
"Mereka memeriksa ini semua untuk mencegah produk kedaluwarsa dan produk makanan ilegal beredar jelang momen Natal dan tahun baru," jelasnya.
Roni menambahkan, pedagang atau pengelola pusat perbelanjaan yang tetap menjual produk ilegal dan tidak layak konsumsi bakal terancam berurusan dengan hukum. Ia menilai aksi tersebut tentu merugikan masyarakat yang membeli.
"Nantinya tim dari pemko bakal bekerjasama dengan instansi dan aparat dari kepolisian menindak oknum penjual produk tidak layak konsumsi," tegasnya.