RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso dibawa ke rumah pribadinya, Selasa 10 Desember 2024. Petugas KPK membawanya untuk melakukan penggeledahan.
Namun usai penggeledahan berakhir, Yuliarso tidak dibawa oleh petugas KPK. Penyidik KPK hanya mengamankan sejumlah dokumen usai penggeledahan di beberapa lokasi pada Selasa kemarin.
Yuliarso tidak menampik dirinya ikut mendampingi petugas dari KPK melakukan penggeledahan di rumahnya. Dirinya juga mendampingi proses penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
"Kurang lebih empat jam di kantor Dishub. Kemudian tim KPK mengajak saya untuk ke rumah untuk bersama-sama melakukan penggeledahan," ujarnya.
Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah tersangka yang terjerat dugaan korupsi uang ganti di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Yuliarso bersyukur dirinya masih berada di rumah selepas penggeledahan. "Saya sudah memberi keterangan dan dibuat berita acara, saya juga sudah menjelaskan semuanya kepada penyidik" sebutnya.
Dirinya juga sudah menjelaskan terkait aliran dana Rp 150 juta dari Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi. Ia menyebut uang itu diberi Indra Pomi untuk kemudian diserahkan kepada penerima lainnya.
Ia sudah menyerahkan uang itu kepada seseorang yang diperintahkan Indra hanya selang satu jam usai menerima. Ia sudah menyampaikan hal itu kepada penyidik KPK dalam pemeriksaan.
"Saya sudah jelaskan kepada KPK, bahwa saya memang diserahkan uang dari Pak Indra Pomi, saya serahkan bukti transfer," jelasnya.