Pemprov Riau Masih Menunggu Rekomendasi BGTS Terkait Jembatan Sei Rokan

Jembatan-Sei-Rokan.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Jembatan Sei Rokan yang berlokasi di Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) hingga saat ini masih memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan roda dua dan empat yang hendak melintas. Selain itu, kendaraan roda enam pun masih dilarang.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan (PUPR PKPP) Riau, M Arief Setiawan, melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah VI, Rio Andriadi Putra.

Ia menjelaskan, jembatan yang mengalami kemiringan akibat terjangan arus air sungai ini, untuk pengerjaannya masih menunggu rekomendasi dari tim Balai Geoteknik Terowongan dan Struktur (BGTS) Kementerian PUPR.



"Jembatan masih sistem buka tutup. Terkait tindakan apa yang akan kami lakukan untuk perbaikan jembatan ini, masih menunggu rekomendasi dari BGTS," ujarnya, Rabu, 11 Desember 2024.

Ia menjelaskan, Tim BGTS sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap kondisi jembatan Sei Rokan sekitar minggu lalu. Saat ini, tinggal menunggu rumusan dari pemeriksaan tersebut.

"Pengecekan kondisi jembatan Sei Rokan Kiri sudah selesai oleh tim dari BGTS. Kemudian hasil rekomendasinya kami masih menunggu, karena sampai saat ini belum kami terima," pungkasnya.