RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tidak melakukan pengamanan usai penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Pekanbaru. Penggeledahan berakhir di Kantor Badan Kesbangpol Pekanbaru pada Selasa, 10 Desember 2024 malam.
Penyidik KPK mengawali penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Penggeledahan dilanjutkan ke rumah Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso di Kelurahan Labuh Baru Barat.
Penggeledahan lainnya berlangsung di rumah mantan Plt Kepala Badan Kesbangpol Pekanbaru yang berada di Kelurahan Tangerang Utara.
Penyidik KPK lantas melanjutkan penggeledahan hingga Selasa malam di Kantor Badan Kesbangpol Pekanbaru. Mereka akhirnya meninggalkan kantor itu sekitar pukul 19.20 WIB.
Setelah penggeledahan, tidak ada satu pun yang diamankan KPK. Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso tetap berada di rumahnya usai penggeledahan.
Sedangkan mantan Plt Kepala Badan Kesbangpol Pekanbaru, Mirwansyah tetap berada di Kantor Badan Kesbangpol Pekanbaru pada Selasa malam. Ia pun meninggalkan kantor itu selepas penggeledahan.
Penggeledahan di kantor ini masih terkait aliran dana dugaan korupsi yang melibatkan Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. Risnandar pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Kasus dugaan korupsi ini juga menjerat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution dan Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Novin Karmila. Keduanya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.