RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dinas Perkebunan Provinsi Riau melalui Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Defris Hatmaja bersama Tim Penetapan Harga menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya periode minggu ke-46 tahun 2024 yakni selama 11–17 Desember 2024.
Di mana, harga TBS tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun dengan peningkatan sebesar Rp128,74 per kilogram atau setara 3,52 persen dibandingkan minggu sebelumnya.
"Harga pembelian TBS petani untuk kelompok umur 9 tahun naik menjadi Rp3.784,96 per kilogram," ujaf Defris, Selasa, 10 Desember 2024.
Kemudian, harga cangkang ditetapkan sebesar Rp26,88 per kilogram dan berlaku untuk satu bulan ke depan. Indeks K yang digunakan dalam penetapan kali ini adalah 92,92 persen untuk satu bulan ke depan.
"Kenaikan harga TBS minggu ini didorong oleh peningkatan harga Crude Palm Oil (CPO) dan kernel. Harga penjualan CPO naik sebesar Rp481,49 per kilogram dari minggu lalu, sementara harga kernel meningkat hingga Rp648,98 per kilogram," jelasnya.
Menurutnya, sebagian Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tidak melakukan penjualan minggu ini. Maka, sesuai Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, harga CPO dan kernel yang digunakan dalam penetapan adalah harga rata-rata tim. Jika harga CPO atau kernel terkena validasi 2, maka digunakan harga rata-rata KPBN.
Harga rata-rata CPO di KPBN untuk periode ini adalah Rp15.864,00 per kilogram sementara harga kernel mencapai Rp11.725,00 per kilogram.
Ia menjelaskan, Dinas Perkebunan Riau akan terus memperbaiki tata kelola penetapan harga TBS untuk menciptakan keadilan bagi kedua belah pihak yang bermitra.
"Perbaikan tata kelola ini didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini bertujuan meningkatkan pendapatan petani dan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Berikut Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Swadaya Prov Riau Nomor 46 Periode 11 – 17 Desember 2024:
-
Umur 3th (Rp2.920,20);
-
Umur 4th (Rp3.263,74);
-
Umur 5th (Rp3.509,64);
-
Umur 6th (Rp3.647,05);
-
Umur 7th (Rp3.728,54);
-
Umur 8th (Rp3.774,47);
-
Umur 9th (Rp3.784,96);
-
Umur 10th-20th (Rp3.742,24);
-
Umur 21th (Rp3.676,02);
-
Umur 22th (Rp3.600,64);
-
Umur 23th (Rp3.514,96);
-
Umur 24th (Rp3.450,26);
-
Umur 25th (Rp3.396,93).