KPK Tegaskan Belum Ada Yang Ditahan pada Penggeledahan di Pekanbaru

Juru-Bicara-KPK-Tessa-Mahardika.jpg
(ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sejumlah kantor pemerintahan di Kota Pekanbaru digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 10 Desember 2024.

Penggeledahan ini dalam rangka pencarian barang bukti kasus dugaan korupsi yang menjerat penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Senin, 2 Desember lalu.

"Iya betul, ada kegiatan penggeledahan di Pekanbaru," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dikutip dari ANTARA.

Tessa menegaskan,  tidak ada penangkapan dalam rangkaian kegiatan penyidikan tersebut.



"Apabila ada orang yang dibawa itu dalam rangka penggeledahan, bukan dalam rangka penangkapan," tuturnya.

Sebelumnya, KPK diketahui melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru di Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru Tenayan Raya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso tampak dibawa petugas keluar gedung kemudian masuk ke mobil bersama petugas KPK.

Petugas KPK juga terlihat membawa sejumlah koper, tas ransel dan kardus dari ruang kantor Kepala Dinas Perhubungan.