(Istimewa)
(Istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Samapta Polda Riau melakukan patroli pengamanan gangguan Kamtibmas di sekitar Kota Pekanbaru, Minggu, 8 Desember 2024.
Saat patroli, tim melakukan pengamanan dan penangkapan terhadap sekelompok pemuda yang diduga kelompok geng motor membawa senjata tajam.
Sebanyak 16 orang pemuda yang ditangkap Samapta Polda Riau beserta barang bukti senjata tajam berupa samurai dan beberapa sajam lainnya, diserahkan ke Polsek Payung Sekaki untuk proses hukum lebih lanjut.
Tapi kemudian, Polsek Payung Sekaki membebaskan sekelompok pemuda diduga geng motor itu dengan alasan tidak tahu permasalahannya.
Polsek Payung Sekaki memanggil orang tua masing-masing pemuda tersebut untuk menandatangani surat perjanjian dan menyita senjata tajam.
Namun, hal ini dibantah Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki, Ipda Irfan Siswanto.
Baca Juga
"Bukan kita lepaskan, tapi dipulangkan dan dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing," ujar Ipda Irfan Kepada RIAU ONLINE, Selasa, 10 Desember 2024.
Ipda Irfan mengatakan saat penyerahan belasan pemuda ke Polsek Payung Sekaki, petugas Reskrim tidak berada di Mapolsek karena menyelidiki kasus penggelapan mobil.
"Waktu itu tim kami tidak di Mapolsek dan ke lokasi penggelapan mobil. Saat kami interogasi mereka tidak saling kenal," jelas Irfan.
Selain itu, kata Ipda Irfan, lokasi penangkapan sekelompok pemuda tersebut bukan di wilayah hukum Polsek Payung Sekaki. Penangkapannya dilakukan di Garuda Sakti, Kubang dan Kualu.
"Lokasi penangkapan itu bukan wilayah hukum kami. Samapta tiba-tiba menyerahkan sekelompok pemuda tersebut lalu pergi tanpa penjelasan," ungkap Irfan.
"Kami hanya bisa mengedukasi mereka dan kami kembalikan mereka ke orangtuanya. Kalau Sajam tetap kita sita," tambahnya.
Irfan juga mengatakan Samapta Polda hanya memberikan dan mengantarkan sekelompok pemuda tersebut tanpa adanya penjelasan.
"Kami bingung tak tau jalan ceritanya, tiba tiba diserahkan ke kami dan mereka pergi saja. Itu bukan geng motor dan mereka tidak saling kenal," pungkasnya.