RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kontrak pengelolaan angkutan sampah di Kota Pekanbaru bakal berakhir pada 31 Desember 2024 mendatang. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah memutuskan bentuk pengelolaan sampah tahun 2025.
Pemko Pekanbaru memutuskan untuk menggunakan jasa pihak ketiga dalam pengelolaan sampah tahun 2025. Lelang penunjukan pihak ketiga untuk tahun depan segera dilakukan.
Pola menggunakan jasa pihak ketiga kembali digunakan lantaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang sebelumnya direncanakan mengelola sampah tahun depan belum rampung.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Fahlevi mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan berkas dan berkoordinasi dengan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) untuk menggesa proses lelang.
"Kita akan koordinasi dengan PBJ, kita lengkapi persyaratannya apa. Kita sudah dapat keputusan, segera kita lelang umum nanti," kata Reza Fahlevi, Minggu 8 Desember 2024.
Ia menjelaskan, proses lelang ini digelar sementara pihaknya sedang menunggu penilaian dari kementerian terkait BLUD. Lelang pengangkutan sampah ini secara teknis sama seperti tahun 2024.
"Kemudian, apakah nanti semua kawasan atau zona wilayah akan kita lelang atau berapa kita sesuaikan dengan anggaran," paparnya.
Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat juga telah meminta DLHK Kota Pekanbaru menggesa proses administrasi dan teknis terkait lelang pengelolaan sampah.
Operator angkutan sampah pada saat ini di Kota Pekanbaru adalah PT. Bina Riau Sejahtera (BRS). Pemenang lelang harus sudah diputuskan sebelum akhir Desember 2024.