RIAU ONLINE, SIAK - Masyarakat Kabupaten Siak mengaku kecewa dan lelah dengan gaya politik petahana Alfedri-Husni di Pilkada Siak 2024. Hal ini menyusul gugatan yang dilayangkan paslon 03 ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan itu diajukan ke MK pada Jumat, 06 Desember 2024, pukul 06.58 WIB. Tentang permohonan perselisihan hasil Pemilihan Bupati (Pilbu) Kabupaten Siak tahun 2024, dengan PP nomor 73/PAN.MK/e-AP3/12/2024, Pemohon Alfedri, Kuasa Hukum Misbahhudin Gasma.
Masyarakat menyuarakan kekecewaannya melalui surat terbuka yang ditujukan untuk Alfedri-Husni.
Dalam surat tersebut, masyarakat Kabupaten Siak mengungkapkan bahwa mereka telah sangat lelah dengan ketegangan yang berlangsung selama enam bulan terakhir, bahkan lebih intens dalam tiga bulan menjelang Pilbup Siak.
"Kami harus hidup dalam curiga-mencurigai, saling bermusuhan, baik terang-terangan maupun diam-diam. Apakah seperti ini gaya berpolitik seorang bupati dan wakil bupati?" tulis mereka.
Masyarakat juga mengkritik perkembangan politik di media sosial yang semakin memanas, dipenuhi hinaan dan caci maki antar sesama warga, bahkan sampai tak ada lagi komunikasi antar tetangga.
Selain itu, surat terbuka ini juga mengkritik intervensi yang diduga dilakukan oleh pihak-pihak yang mendukung pasangan petahana. Banyak warga yang merasa ditekan untuk memilih paslon petahana.
Beberapa laporan menyebutkan penerima bantuan sosial seperti PKH diwajibkan hadir dan memilih pasangan calon tertentu dengan ancaman dicoret dari daftar penerima.
"Tempat dimana kami seharusnya berdemokrasi dengan merdeka, malah dipenuhi ancaman," lanjut isi surat tersebut.
Surat juga menyoroti selisih suara yang sangat tipis, hanya 224 suara, dan menyatakan bahwa kemenangan pasangan pendatang baru termasuk seorang perempuan menunjukkan bahwa ada keinginan besar dari masyarakat untuk perubahan.
"Selisih antara pendukung yang ingin melanjutkan dan yang ingin perubahan sebetulnya sangatlah besar, namun adanya intervensi hanya menyisihkan 224 suara," imbuhnya.
Pernyataan dalam surat terbuka ini juga menyentil tindakan petahana yang melanjutkan gugatan ke MK, meskipun mereka memiliki kekuasaan yang sangat besar.
Disebutkan bahwa mereka memiliki banyak instrumen dari pejabat hingga tingkat RW/RT, dan bahkan diduga menggunakan kekuasaan untuk memengaruhi hasil Pilkada, seperti dengan membagikan bantuan beras dan memasang baliho pada masa tenang.
Surat tersebut mengimbau Alfedri-Husni untuk introspeksi dan mengakhiri kisruh ini demi ketentraman masyarakat Siak.
"Meskipun itu hak mereka mengajukan gugatan ke MK, tapi apa bapak-bapak tidak punya rasa malu harus ke MK. Sudahlah Pak, kami lelah melihat drama incumbent yang ternyata tidak siap kalah. Segera akhiri ketegangan yang telah merusak tatanan sosial di Siak," tutup surat terbuka.
Masyarakat Siak juga berharap agar pemimpin terpilih dapat menerima hasil Pilkada dengan lapang dada, dan tidak terus memperburuk keadaan dengan memperpanjang sengketa yang sudah jelas hasilnya. Mereka menegaskan bahwa keamanan dan ketentraman rakyat jauh lebih penting daripada ambisi kekuasaan yang tidak terpuaskan.