RIAU ONLINE, PEKANBARU - Diduga Terlibat dalam dugaan korupsi SPPD Fiktif Sekwan DPRD Riau, Selebgram Hana Hanifah terlihat mendatangi Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Kamis, 5 Desember 2024.
Selebgram berparas cantik itu mendatangi Polda Riau untuk memenuhi panggilan penyidik guna dimintai keterangan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Hana tampak mengenakan kaus hitam dan jilbab hitam bermotif saat keluar dari ruang pemeriksaan Subdit III Ditreskrimsus. Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap Hana masih berlangsung.
Saat dikonfirmasi Hana Hanifah enggan menjawab terkait kedatangannya ke Mapolda Riau.
"Maaf ya," ujarnya sambil tersenyum ke awak media.
Saat disinggung terkait kasus dugaan korupsi SPPD fiktif Sekretariat DPRD Riau, Hana Hanifah hanya terdiam.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau untuk periode 2020-2021.
Sejumlah wartawan yang menunggu di Polda Riau belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait keterlibatan Hana dalam kasus tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Polda Riau belum memberikan pernyataan resmi. Awak media terus berupaya mengonfirmasi kehadiran selebgram tersebut dalam proses penyidikan.