Polda Riau Sita 4 Unit Apartemen di Batam, Diduga Hasil Korupsi SPPD Fiktif

Polda-Riau-sita-apartemen-di-batam.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Penegakan hukum dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di lingkungan Setwan Provinsi Riau terus bergulir.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau kembali menyita aset yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi SPPD fiktif. Empat unit apartemen yang berlokasi di Batam, Kepulauan Riau disita Ditkrimsus Polda Riau.

Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi mengatakan, tindak pidana korupsi perjalanan fiktif di Setwan masih terus berjalan. Saat ini pihaknya telah melakukan upaya paksa dengan melakukan penyitaan terhadap aset yang diduga hasil dari kejahatan.

“Pertama rumah di Jalan Banda Aceh, kemudian empat unit apartemen yang ada di Citra Plaza Nagoya Batam yang diduga dibeli dari hasil kejahatan,” ujarnya, Rabu, 4 Desember 2024.

Kombes Nasriadi menyebut, Ditkrimsus Polda Riau akan berangkat ke beberapa daerah untuk melakukan penyitaan yang disinyalir disembunyikan dengan menggunakan nama orang lain.



“Kita juga akan berangkat ke beberapa daerah yang disinyalir ada aset-aset yang disembunyikan menggunakan nama orang, di daerah Padang,” sebutnya.

Ia menambahkan, saat ini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih melakukan verifikasi, dan pengungkapan perkara akan segera dilaksanakan siang ini.

“Saat ini BPKP masih lakukan verifikasi, setelah itu kita lakukan ekspos dan menunggu perhitungan BPKP. Aset yang kita sita ada barang mewah, rekening yang kita blokir dalam penegakan hukum di Setwan,” katanya.

Nasriadi menyebut, ada nama-nama yang tidak bisa ia sebutkan yang dekat dengan calon tersangka. Mereka diduga menerima aliran dana yang digunakan untuk membeli aset.

“Ada beberapa nama yang tidak bisa saya sebutkan kita kita cek perolehan nya sama persis pada saat terjadi korupsi tersebut, nama-nama itu adalah dekat dengan calon tersangka, dan orang orang menerima transfer dan uang itu dibeli untuk membeli aset. Apartemen dalam keadaan kosong kita pasang plang sitaan dari Krimsus Polda Riau,” tuturnya.