RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membawa Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa ke Jakarta usai serangkaian pemeriksaan.
Risnandar Mahiwa diberangkatkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK. Pejabat di Kemendagri ini telah menuntaskan pemeriksaan di Mapolresta Pekanbaru, Selasa 3 Desember 2024, siang.
Selain Pj Wako Pekanbaru, Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi juga turut dikawal petugas menuju VIP Lancang Kuning Bandara SSK II Pekanbaru. Tampak pula tiga perempuan bermasker diarahkan masuk ruang transit.
Menurut informasi, pejabat lain yang dibawa KPK yakni Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Novin. Lalu, staf Keuangan di Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Yuni dan staf di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, MU.
Bersamaan dengan itu, tim KPK juga membawa sejumlah kardus yang diduga barang bukti dari hasil OTT yang digelar KPK di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap bahwa Risnandar Mahiwa diduga kerap memungut uang iuran kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemko Pekanbaru.
Alex mengatakan sejumlah kepala dinas diduga menyerahkan uang kepada Risnandar, termasuk Rumah Sakit Umum Daerah.
"Ada kutipan atau ada pungutan dari kepala-kepala dinas atau masing-masing OPD, iuran dari rumah sakit umum daerah, dia (RSUD) juga memberikan sesuatu," katanya, Selasa, 3 Desember 2024.
Meski begitu, kata Alex, penyidik KPK masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait setoran uang dari perangkat daerah tersebut. Sementara, setoran uang tersebut masih diperuntukkan kepada Risnandar.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa ditangkap penyidik KPK pada Senin, 2 Desember 2024 malam.
Risnandar Mahiwa ditangkap usai penyelidikan selama berbulan-bulan yang dilakukan oleh penyidik. KPK menyebutkan ada lebih dari Rp1 miliar yang diamankan penyidik saat penangkapan tersebut.