RIAU ONLINE, PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 2 Desember 2024. Risnandar menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestas Pekanbaru hingga Senin tengah malam.
Sementara, belum diketahui oknum pejabat di Pemerintahan Kota Pekanbaru yang turut diciduk bersama Risnandar Mahiwa dalam operasi senyap lembaga antirasuah. Demikian pula dengan barang bukti disita dan perkara yang menjerat Risnandar.
KPK punya waktu 1x24 jam memeriksa intensif hingga penetapan tersangka. Kondisi di Mapolresta Pekanbaru di Jalan Jenderal Ahmad Yani pun tertutup dari awak media.
Risnandar Mahiwa ditunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menjabat Pj Wali Kota Pekanbaru menggantikan penjabat sebelumnya, Muflihun. Ia dilantik Pj Gubernur Riau, kala itu dijabat SF Hariyanto, pada 22 Mei 2024.
Pria kelahiran 6 Juli 1983 di Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, itu merupakan alumni Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) tahun 2006. Kemudian melanjutkan pendidikan Magister Administrasi Pemerintahan Daerah di lembaga pendidikan serupa.
Risnandar merupakan Praja IPDN angkatan 14 atau junior dari Pj Wali Kota Pekanbaru sebelumnya, Muflihun, yang merupakan Praja IPDN angakatan 08.
Sebelum dilantik sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar merupakan Direktur Organisasi Kemasyarakatan Kementerian Dalam Negeri. Kala itu, dia juga menjabat Plh Sekretaris Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum kementerian yang sama.
Risnandar sebelum bertugas di kementerian, mengawali kariernya sebagai pejabat setelah dipercaya menjadi Lurah Soho, Kecamatan Luwuk, pada 2009.
Selanjutnya, ia diangkat sebagai Kepala Sub Bagian Penyusunan Anggaran dan Program Bagian Perencanaan Sekretariat Pemerintahan Banggai. Berikutnya bertugas di Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri pada 2012 sampai 2014.
Kariernya terus melesat dan diangkat sebagai Kepala Sub Bagian Penyusunan Anggaran dan Program Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri pada 2014 sampai 2016.
Pada 2016 hingga 2018, Risnandar menjabat Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri.
Lalu pada 2018, dia menjabat Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum. Selanjutnya pada tahun 2021-2022, Risnandar menjabat sebagai Plt Direktur Organisasi Kemasyarakatan.
Risnandar kemudian dipercaya sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Kementerian Dalam Negeri hingga akhirnya ditunjuk sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru. Dilantik pada 22 Mei 2024, kini Risnandar berakhir di tangan KPK pada 2 November 2024.
Penangkapan Risnandar ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Jakarta.
"Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru," kata mantan Wakil Kepala Kejati Riau itu, dilansir dari jaringan RIAU ONLINE, Liputan6.com, Selasa, 3 Desember 2024.
Penyidik KPK akan segera mengumumkan status para pihak yang terjaring operasi tersebut dalam waktu 24 jam.