DPRD Riau Bentuk Pansus Ranperda Perumahan dan Kawasan Permukiman

Gedung-DPRD-Riau5.jpg
(Liputan6.com/M Syukur)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau membentuk Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Riau Tahun 2024-2043. 

Pembentukan Pansus tersebut digelar pada sidang Paripurna beragendakan Jawaban Gubernur Riau terhadap Ranperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman Provinsi Riau pada 2024-2043 di Gedung DPRD Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Sabtu, 30 November 2024.

Pimpinan sidang Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Ahmad Tarmizi, kemudian menetapkan Suyadi dari PDIP bertanggung jawab sebagai Ketua Pansus tersebut. Kemudian, sebagai Wakil Ketua Pansus, diserahkan kepada Misliadi dari PKB.

"Telah terbentuk susunan Pansus terkait Ranperda ini, adapun susunan panitia khusus adalah sebagai berikut Ketua Suyadi dari PDIP, Wakil Ketua Misliadi dari PKB," ujarnya.



Sementara itu, Pj Gubernur Riau, yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Taufiq OH ketika menyampaikan pandangannya, mengatakan Ranperda ini dilakukan guna menjamin tersedianya kebutuhan dasar dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Ranperda ini juga diharapkan menjadi payung dalam upaya mewujudkan pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman yang terencana, menyeluruh, terpadu, serta berkelanjutan bagi pemenuhan hak masyarakat.

"Sehingga diharapkan Ranperda tersebut dapat disusun dan dilaksanakan dengan baik sesuai dengan keinginan dan harapan kita semua," jelasnya.

Kemudian, Pj Sekda sampaikan terima kasih atas dukungan dan masukan yang disampaikam tiap fraksi dalam pandangan umum yang diserahkan. Berbagai pandangan yang disampaikan, lanjutnya, nantinya akan menjadi acuan dalam pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman di Riau.

"Terima kasih terhadap dukungan Ranperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman Provinsi Riau tahun 2024-2043, ini tentunya akan menjadi pedoman bagi kami," pungkasnya.